
Lapor pajak merupakan agenda rutin yang diwajibkan bagi wajib pajak orang pribadi, badan, dan instansi pemerintah dalam rangka melaporkan pajak yang telah disetorkan ke negara.
Pilih Jenis Wajib Pajak yang Diinginkan:
Layanan Terkait Orang pribadi
- Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (eForm)
- Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (eFiling)
- Pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21 atau 26
- Pelaporan SPT Masa PPh Unifikasi
- Pelaporan SPT Masa PPN
- Pembuatan Faktur Pajak PPN
- Pelaporan SPT Masa PPh Final dalam Rangka PPS
- Pembuatan Bukti Potong PPh Unifikasi
Layanan Terkait Badan
- Pelaporan SPT Tahunan PPh Badan (eForm)
- Pelaporan SPT Tahunan PPh Badan (eFiling)
- Pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21 atau 26
- Pelaporan SPT Masa PPh Unifikasi
- Pelaporan SPT Masa PPN
- Pelaporan SPT Masa PPN 1107 PUT
- Pelaporan SPT Masa PPh Final dalam Rangka PPS
- Pembuatan Bukti Potong PPh Pasal 21 atau 26
- Pembuatan Bukti Potong PPh Unifikasi
- Pembuatan Faktur Pajak PPN