Formulir ini digunakan untuk pemotongan dan/atau pemungutan PPh selain PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasal 26 yang sehubungan dengan pekerjaan, jasa dan kegiatan orang pribadi.
Instansi pemerintah yang telah mengaktifkan fitur ebupot Instansi pemerintah di DJP Online
Login DJP Online - pilih tab lapor - pilih tab pra pelaporan - pilih e-bupot Instansi Pemerintah