Logo Situs Resmi Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia

Pembuatan Faktur Pajak PPN

Klik di sini untuk mengakses layanan

Informasi Umum


Faktur Pajak adalah bukti pungutan pajak yang dibuat oleh Pengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak atau penyerahan Jasa Kena Pajak.
 

Persyaratan


Terbatas untuk Pengusaha yang telah dikukuhkan sebagai PKP.

Prosedur dan Alur Modul


"Tutorial:
Link Tutorial"