| 62. Apakah kurs bisa per item barang? |
| 61. Apakah e-Faktur bisa menggunakan kurs/valuta asing? |
| 60. Pembuatan e-Faktur untuk penyerahan yang menggunakan DPP Nilai Lain, khususnya untuk jasa tenaga kerja dan freight forwarding? |
| 59. Pembuatan dan pelaporan Faktur Pajak bagi PKP deemed? |
| 58. Input retur sebelum e-Faktur? |
| 57. Apakah Nota Retur bisa diprint menggunakan aplikasi e-Faktur? |
| 56. Apabila terjadi kesalahan tulis Kode Faktur, apakah dibuatkan Faktur Pajak pengganti atau dibatalkan? |
| 55. Faktur Pajak pengganti apakah perlu dicap? |
| 54. Faktur Pajak Pengganti atas Faktur Pajak di Masa sebelum menggunakan e-Faktur? |
| 53. Apa perbedaan Faktur Pajak Pengganti dengan Pembatalan Faktur Pajak? |
| 52. Faktur Pajak Pengganti, input harga dsb bagaimana penggantiannya? |
| 51. Pada aplikasi e-Faktur terdapat beberapa password, bagaimana tips untuk mengingatnya? |
| 50. Apa yang dimaksud dengan QR code pada e-faktur dan apa fungsinya? |
| 49. Apakah e-Faktur boleh ditandatangani secara basah apabila konsumen menghendakinya? |
| 48. Apakah lampiran e-Faktur yang memuat detil penyerahan diperkenankan untuk tidak input di aplikasi tetapi dengan dengan cara dilampirkan pada cetakan e-Faktur seperti yang selama ini dilakukan pada Faktur Pajak kertas? |
| 47. Apakah faktur komersial dapat merangkap/berfungsi juga sebagai e-Faktur sebagaimana yang selama ini dilakukan pada Faktur Pajak kertas? |
| 46. Apakah aplikasi e-Faktur mempunyai fitur yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan pengolahan data Faktur Pajak yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan terkait data Faktur Pajak yang dihasilkan oleh e-Faktur? |
| 45. Bagaimana pengisian di e-Faktur terkait uang muka yang belum diketahui jumlah dan harga barang yang akan diserahkan? |
| 44. Apakah diskon dapat diberikan atas keseluruhan Faktur, tidak per item barang. Bagaimana teknisnya? |
| 43. Apakah harga satuan, DPP, PPN pada e-Faktur dapat bernilai 0 (nol)? |