Berikut ilustrasinya:
Faktur pajak Pengganti |
Faktur pajak pembatalan |
---|---|
Atas e-Faktur yang salah dalam pengisian atau salah dalam penulisan. |
Dalam hal terdapat pembatalan transaksi penyerahan BKP dan/atau penyerahan JKP yang e-Fakturnya telah dibuat. Termasuk dalam hal salah NPWP. Dalam aplikasi:
|