Berikut ilustrasinya:
| Faktur pajak Pengganti | 
			 Faktur pajak pembatalan  | 
		
|---|---|
| 
			 Atas e-Faktur yang salah dalam pengisian atau salah dalam penulisan.  | 
			Dalam hal terdapat pembatalan transaksi penyerahan BKP dan/atau penyerahan JKP yang e-Fakturnya telah dibuat. Termasuk dalam hal salah NPWP. Dalam aplikasi: 
  |