49. Apakah e-Faktur boleh ditandatangani secara basah apabila konsumen menghendakinya?
e-Faktur ditandatangani secara elektronik sehingga tidak memerlukan lagi tanda tangan basah. Namun demikian, apabila konsumen masih menginginkan cetakan e-Faktur untuk ditandatangani secara basah maka hal ini dipersilahkan.