Orang Pribadi
38. Apakah tanggal Faktur Pajak diperkenankan lebih dulu dari tanggal surat pemberian Nomor Seri Faktur Pajak?
| Detail36. Jika jaringan internet offline atau aplikasi e-Faktur tidak dapat diakses, apa yang harus dilakukan PKP dalam menerbitkan Faktur?
| Detail34. Dalam keadaan tertentu, apakah PKP diperkenankan meminta database e-Faktur yang telah dibuat ke DJP?
| Detail32. Apabila pada proses upload terjadi kendala teknis, misal internet terputus atau listrik mati, apakah e-Faktur memberikan informasi Faktur Pajak mana saja yang berhasil di upload?
| Detail31. Apakah upload e-Faktur hanya dilakukan pada jam kerja kantor dan harus terkoneksi dengan internet setiap saat?
| Detail