Data/keterangan pada e-Faktur yang telah diberikan persetujuan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) adalah sama dengan data yang dimiliki oleh DJP. Untuk itu, agar dipastikan keterangan fisik yang ada di cetakan e-Faktur sama dengan QR Code yang ada pada e-Faktur.
Tips untuk pembeli/penerima eFaktur, silahkan untuk discan QR Code menggunakan smartphone yang compatible.