Pajak atas Usaha Ekonomi Digital Terkini: 31,05 Triliun
Jakarta, 12 Desember 2024 – Hingga 30 November 2024, pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp31,05 triliun.
Penerapan Multi-Factor Authentication (MFA) pada Aplikasi DJP Online
Dalam rangka mengatasi maraknya penipuan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), DJP menerapkan verifikasi lanjutan sandi kerahasiaan dalam bentuk Multi-Factor Authentication (MFA) pada aplikasi DJP Online (
Penyebarluasan Informasi Mengenai Coretax
- Baca lebih lanjut tentang Penyebarluasan Informasi Mengenai Coretax
- 6002 kali dilihat
Sehubungan dengan implementasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Core Tax Administration System (selanjutnya disebut Coretax), kami sampaikan hal sebagai berikut.
Pemerintah Terbitkan Aturan Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax)
Jakarta, 15 November 2024 – Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024 tentang Ketentuan Perpajakan dalam rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax). PMK Nomor 81 Tahun 2024 tersebut ditetapkan pada tanggal 14 Oktober 2024 dan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025.
Pemerintah Terbitkan Aturan Perpanjangan Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan
Jakarta, 14 November 2024 – Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 69 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.010/2020 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan. PMK Nomor 69 Tahun 2024 secara resmi diundangkan pada tanggal 9 Oktober 2024 dan mulai berlaku pada tanggal yang sama.
Pajak atas Usaha Ekonomi Digital Terkini: 29,97 Triliun
Jakarta, 13 No
Pemerintah Terbitkan Aturan Perlakuan Perpajakan dalam Kerja Sama Operasi
Jakarta, 5 November 2024 – Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 79 Tahun 2024 tentang Perlakuan Perpajakan dalam Kerja Sama Operasi. PMK Nomor 79 Tahun 2024 secara resmi diundangkan pada tanggal 18 Oktober 2024 dan mulai berlaku pada tanggal yang sama.
Waspada! Modus Penipuan Terbaru yang Mengatasnamakan DJP
Jakarta, 14 Oktober 2024 – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengidentifikasi beberapa modus penipuan terbaru yang mengatasnamakan DJP. Modus penipuan tersebut dilakukan dengan berbagai cara seperti phising, spoofing (penyaruan), penipuan mengatasnamakan pejabat/pegawai DJP, dan penipuan rekrutmen pegawai DJP.
Waspada Penipuan Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menemukan beberapa modus penipuan yang mengatasnamakan DJP sebagai berikut.