Reformasi Perpajakan Tidak Bisa Sendirian ( oleh: Sri Lestari Pujiastuti )

Oleh: Sri Lestari Pujiastuti, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak

Reformasi perpajakan yang sedang berlangsung meliputi perubahan sistem perpajakan yang menyeluruh, termasuk di dalamnya adalah pembenahan administrasi perpajakan, perbaikan regulasi, dan peningkatan basis perpajakan. Reformasi perpajakan mendesak untuk segera dilakukan karena kondisi penerimaan dan kepatuhan perpajakan yang masih rendah sehingga mengakibatkan rasio pajak Indonesia terendah di antara negara-negara ASEAN dan G-20 dan terus menurun.

Reformasi perpajakan ini adalah bagian dari Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan (RBTK) yang sedang dilakukan oleh Kementerian Keuangan dengan melibatkan seluruh unit eselon satu di dalamnya. Pelibatan seluruh unit eselon satu ini dimaksudkan untuk menghilangkan sekat-sekat dan mengikis ego sektoral yang menjadi penghalang tercapainya strategic outcomes yang telah ditetapkan. Stategic outcomes yang ingin dicapai adalah terjaganya kesinambungan fiskal melalui pendapatan negara yang optimal, belanja yang efisien dan efektif, serta pengelolaan keuangan negara yang akuntabel untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan. 

Mengusung 20 inisiatif strategis baru RBTK, program ini terbagi dalam 4 tema besar yaitu :

• Tema Sentral, dengan pemilik inisiatif unit eselon satu yaitu Sekretariat Jenderal Kementeria Keuangan, Inspektorat Jenderal Kementerian keuangan, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) dan Badan Kebijakan Fiskal (BKF). Tema ini fokus untuk mewujudkan perbaikan budaya organisasi Kementerian Keuangan guna mendorong reformasi birokrasi dan menjadi branding Kemenkeu secara nasional.

• Tema Penganggaran, dengan pemilik inisiatif unit eselon satu yaitu Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan Resiko (DJPPR). Sesuai bisnis inti pemilik inisiatif maka tema penganggaran memfokuskan diri pada terwujudnya belanja negara yang efektif dan efisien.

• Tema Penerimaan, dengan pemilik inisiatif unit eselon satu yaitu Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), dan BKF. Tema Penerimaan fokus pada tercapainya pendapatan negara yang optimal.

• Tema Perbendaharaan, dengan pemilik inisiatif unit eselon satu yaitu DJA, Direktoran Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan BKF. Tema ini fokus dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai institusi yang mempunyai tugas untuk menyelenggarakan administrasi perpajakan maka dalam program RBTK Kementerian Keuangan ini berada dalam tema besar penerimaan bersama-sama dengan unit eselon satu lainnya yang memiliki bisnis inti yang sama atau setidaknya mempunyai hubungan langsung dengan penerimaan yaitu DJBC, BKF dan DJA.

Terdapat 5 inisiatif untuk mencapai strategic outcomes yang telah ditetapkan, yaitu pengamanan pajak atas belanja pemerintah, modernisasi sistem informasi DJP, joint program DJBC – DJP, sistem kepatuhan pengguna jasa terintegrasi, dan optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Jalan panjang dan rintangan yang akan dilalui untuk tercapainya tujuan dari program ini, baik RBTK Kementerian Keuangan maupun reformasi perpajakan, tidak bisa dikatakan telah teratasi dengan sempurna. Namun ada keseriusan yang dilakukan oleh organisasi untuk mengatasi semua itu dengan membentuk Transformation Office yang mempunyai tugas memastikan, mengawal dan mendorong implementasi inisiatif-inisiatif cetak biru program Transformasi Kelembagaan Kementerian Keuangan, Central Transformation Office (CTO) pada tingkat Kementerian, dan Project Management Office (PMO) pada masing-masing unit eselon satu.

Bukti keseriusan lainnya adalah terbentuknya Tim Reformasi Perpajakan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 885/KMK.03/2016 yang tidak hanya melibatkan pihak internal Kementerian Keuangan sebagai anggota tim, melainkan juga menggandeng pihak luar yang tercatat memiliki integritas untuk menjadi bagian dari tim advisor dan tim observer. Pada akhirnya memang reformasi perpajakan ini tidak bisa berjalan sendirian dan tentunya kita berharap reformasi perpajakan ini dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan agar visinya berupa optimalisasi penerimaan pajak melalui institusi perpajakan yang kuat, kredibel, dan akuntabel dapat terwujud. Semoga. (*)

*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi dan bukan cerminan sikap instansi dimana penulis bekerja