PPN PMSE Terkini: 163 Pemungut dan Rp17,46 Triliun Hasil Pungutan
Jakarta, 20 Februari 2
Jakarta, 20 Februari 2
Sehubungan dengan diundangkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136 Tahun 2023 (PMK-136) yang mengatur bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan NPWP dengan format 16 (enam belas) digit baru dapat digunakan pada layanan administrasi perpajakan secara terbatas sampai dengan tanggal 30 Juni 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut.
Sehubungan dengan telah diselenggarakannya Sosialisasi Implementasi Nasional Interkoneksi Modul Pemberitahuan Jasa Kawasan Ekonomi Khusus (PJKEK) dengan Aplikasi eFaktur, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
Sehubungan dengan berakhirnya penggunaan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Cabang dalam pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan per tanggal 30 Juni 2024, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
Dalam rangka peningkatan layanan lupa EFIN kepada Wajib Pajak, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
Sehubungan dengan adanya kendala penginputan Surat Keputusan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak (SKPPKP) pada aplikasi e-form SPT Tahunan Pembetulan sebelum Tahun Pajak 2022, telah dilakukan pemutakhiran (update) pada aplikasi e-form. Adapun tata cara penginputan SKPPKP tersebut selanjutnya dijelaskan dalam unggahan berkas terlampir.
Demikian disampaikan, pengumuman ini hendaknya dapat disebarluaskan.
Jakarta, 9 Januari 2024 – Pemberi kerja kini dapat menghitung pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 lebih mudah. Hal ini diatur melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan Pajak atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Orang Pribadi.
Jakarta, 5 Januari 2024 – Menutup tahun 2023, pemerintah mencatat penerimaan dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp16,9 triliun. Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp5,51 triliun setoran tahun 2022, dan Rp6,76 triliun setoran tahun 2023.