Pemberitahuan Pemeliharaan Sistem Coretax DJP
Dalam rangka meningkatkan kapasitas sistem untuk memberikan layanan yang optimal kepada wajib pajak, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut.
Dalam rangka meningkatkan kapasitas sistem untuk memberikan layanan yang optimal kepada wajib pajak, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut.
Dalam rangka memperluas kanal komunikasi Kantor Layanan Informasi dan Pengaduan Direkorat Jenderal Pajak (Kring Pajak 1500200) selaku unit pelaksana teknis Direktorat Jenderal Pajak di bidang layanan informasi dan pengaduan perpajakan, Kring Pajak 1500200 memperlua
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengirimkan email resmi sebagai pengingat bagi Wajib Pajak yang masih memiliki tunggakan pajak. Email tersebut merupakan bentuk komitmen DJP dalam membantu penyelesaian administrasi perpajakan Wajib Pajak agar berjalan lancar dan tanpa kendala. Berkenaan dengan kegiatan tersebut, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut.
Sehubungan dengan pelaksanaan kewajiban terkait akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan sebagaimana telah ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017 tentang
Dengan ini disampaikan bahwa batas waktu pendaftaran program Relawan Pajak untuk Negeri (RENJANI) tahun 2026 diperpanjang sampai dengan 19 Oktober 2025.
Para mahasiswa yang ingin berpartisipasi menjadi RENJANI, dapat mengunjungi situs edukasi.pajak.go.id/renjani dengan alur pendaftaran sebagai berikut:
Jakarta, 2 Oktober 2025 – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, bersama Sekretaris Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Sekretaris Utama BKPM, Heldy Satrya Putera, menandatangani Per
Jakarta, 26 September 2025 – Hingga 31 Agustus 2025, pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp41,09 triliun, yang berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) Rp31,85 triliun, pajak atas aset kripto Rp1,61 triliun,
Sehubungan dengan pengumuman nomor PENG-33/PJ.09/2025 tanggal 14 Juli 2025 tentang Lomba Menulis Artikel Perpajakan 2025, kami sampaikan hal sebagai berikut.
Jakarta, 18 September 2025 – Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, bersama dengan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum, Widodo, menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).