Pembukaan Kembali Situs ejurnal.pajak.go.id
Dalam rangka meningkatkan keamanan data dan memperbaiki bug/error pada Open Journal Systems Direktorat Jenderal Pajak yaitu Scientax: Jurnal Kajian Ilmiah Perpajakan Indonesia, kami telah melakukan
Dalam rangka meningkatkan keamanan data dan memperbaiki bug/error pada Open Journal Systems Direktorat Jenderal Pajak yaitu Scientax: Jurnal Kajian Ilmiah Perpajakan Indonesia, kami telah melakukan
Jakarta, 5 Februari 2026 – Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto bersama Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono menandatangin Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada 3 Februari 2026 bertempat di Kantor Kepala Bareskrim Polri.
Jakarta, 5 Februari 2026 — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kanwil DJP Banten melaksanakan kegiatan penyidikan atas dugaan tindak pidana di bidang perpajakan yang melibatkan tiga Wajib Pajak badan, yaitu PT PSI, PT PSM, dan PT VPM. Ketiganya memiliki hubungan afiliasi melalui kesamaan pengurus dan/atau pemegang saham.
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 31 huruf a dan huruf b Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Mengenai Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan serta menindaklanjuti perubahan jumlah yurisdiksi yang telah menandatangani dan/atau mengaktivasi Multilateral Competent Authority Agreement on Autom
Jakarta, 22 Januari 2026 — Menteri Keuangan Republik Indonesia melantik sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), termasuk pejabat yang menggantikan jabatan strategis di wilayah Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara. Pelantikan dilaksanakan di Aula Gedung Pajak Madya, Jalan Ridwan Rais No. 7A, Jakarta, dan dipimpin langsung oleh Menteri Keuangan.
Sehubungan dengan adanya kendala teknis pada platform X (Twitter) dengan akun @kring_pajak yang berdampak pada operasional pemberian layanan informasi perpajakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), kami sampaikan hal-hal sebagai berikut.
Jakarta, 9 Januari 2026 – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyerahkan tersangka tindak pidana penerbitan faktur pajak tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya (TBTS) atau faktur fiktif kepada Jaksa Penuntun Umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 9 Januari 2026. Total kerugian negara ditaksir mencapai Rp170.292.549.923.
Sehubungan dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112 tahun 2025 (PMK-112/2025) tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut.
Jakarta, 3 Januari 2026 — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat peningkatan signifikan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui sistem Coretax pada awal tahun 2026.