Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu memberikan edukasi kepada para Wajib Pajak Badan yang bertujuan memperkenalkan purwarupa Coretax di Ruang Studio KPP Pratama Bengkulu Satu, Kelurahan Anggut Atas, Kecamatan Ratu Samban, Bengkulu (Kamis, 10/10).

Sebelumnya, KPP Pratama Bengkulu Satu telah menyebarluaskan poster dan iklan tentang ajakan registrasi kegiatan edukasi Coretax dengan tautan. Dalam kelas tersebut, Wasi Seto Wasisto, Penyuluh Pajak KPP Pratama Bengkulu Satu, memaparkan langsung penggunaan purwarupa situs web Coretax kepada peserta. Seto menegaskan bahwa sebelum mengakses Coretax, wajib pajak harus memastikan dua hal penting, yakni pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta memastikan data yang dimasukkan telah diperbarui dan valid.

Seto membuka kelas dengan mengajak peserta membuka akun DJP Online masing-masing. Di tab informasi, peserta mengeklik bagian pendaftaran simulasi Coretax. Setelah memasukkan alamat surel dan kode keamanan, akan  muncul notifikasi “Registrasi Berhasil”. Selanjutnya, peserta mengecek kotak masuk surel untuk memperoleh nama pengguna, kata sandi, dan tautan dari pesan balasan dari coretax-simulator@pajak.go.id.

Setelah itu, para wajib pajak diajak untuk langsung mempraktikkan penggunaan Coretax, mulai dari membuka berbagai menu seperti portal, e-Faktur, e-Bupot, Surat Pemberitahuan (SPT), pembayaran, hingga buku besar.

Seto mempertunjukkan dasbor faktur pajak, baik pajak masukan maupun pajak keluaran, serta submenu bukti potong, SPT Masa, dan SPT Tahunan, termasuk lampirannya seperti neraca dan laporan keuangan. Para wajib pajak juga diperkenalkan cara mengecek surat tagihan dan surat ketetapan pajak. Coretax mempermudah wajib pajak dalam merespons surat-surat tersebut dan melakukan pembayaran melalui kode billing

"Peserta pelatihan tampak telah menguasai alur kerja yang ada, menunjukkan tingkat familiaritas yang tinggi. Setelah Coretax diimplementasikan secara penuh," jelas Seto. "Semua proses perpajakan akan terintegrasi dalam satu sistem. Sistem ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelayanan perpajakan," tambahnya.

Seto mengungkap, "Pelatihan ini merupakan inisiatif awal Direktorat Jenderal Pajak dalam mempersiapkan wajib pajak menghadapi era digitalisasi perpajakan. Harapannya, dengan pemahaman yang lebih baik, wajib pajak dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan lebih mudah dan tepat waktu."

 

Pewarta: Revanza Almaas
Kontributor Foto: Cindy Vidia Richarnias
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.