
“Triwulan I 2022, perekonomian Jawa Barat tumbuh 5,61 persen,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat Ade Rohman di Aula lantai 1 Kanwil DJP Jawa Barat I, Jl. Asia Afrika Nomor 114 Bandung (Jumat, 27/5).
Peningkatan perekonomian Jawa Barat Ini merupakan dampak positif dari menurunnya kasus harian positif Covid-19 di Jawa Barat, pelonggaran aktivitas kegiatan masyarakat salah satunya dengan kebijakan pelonggaran mudik oleh pemerintah.
Lebih lanjut, Ade menyampaikan bahwa kinerja APBN positif sampai dengan 30 April 2022, realisasi Pendapatan Negara dan Hibah di Jawa Barat tercatat sebesar Rp49,28 triliun atau 41,82% dari target APBN tahun 2022.
”Capaian tersebut lebih tinggi Rp12,82 triliun dengan pertumbuhan sebesar 35,16% dari periode yang sama tahun lalu,” ungkapnya.
Dari sisi penerimaan pajak, hingga akhir April 2022 capaian tercatat sebesar Rp33,47 triliun atau 41,88% terhadap target APBN. Capaian tersebut tumbuh sebesar 37,21% dari periode yang sama tahun lalu (yoy). Hal ini merupakan dampak dari harga komoditas, pemulihan ekonomi, dan dampak kebijakan (phasing-out insentif fiskal dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS)).
Selain itu, penerimaan pajak ditopang oleh lima sektor dominan yang menyumbang 79,94% penerimaan pajak Provinsi Jawa Barat, kelima sektor tersebut diantaranya sektor industri pengolahan, sektor perdagangan besar dan eceran, sektor jasa lainnya, sektor real estate, dan sektor jasa keuangan dan asuransi.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Erna Sulistyowati menyampaikan bahwa saat ini DJP sedang menjalankan PPS. Ini merupakan pemberian kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan hartanya secara sukarela dengan tarif Pajak Penghasilan yang lebih rendah.
“Realisasi PPS di Jawa Barat sampai dengan April 2022 sebesar Rp729,78 miliar dengan jumlah wajib pajak sebanyak 4.901,” ujarnya dihadapan awak media.
Realisasi PPS tersebut bersumber dari 3 Kanwil DJP di Jawa Barat yang terdiri dari Kanwil DJP Jawa Barat I sebesar Rp460,67 miliar dengan peserta 3.018 wajib pajak, Kanwil DJP Jawa Barat II sebesar Rp77,87 miliar dengan peserta 614 wajib pajak, dan Kanwil DJP Jawa Barat III sebesar Rp191,22 miliar dengan peserta 1.269 wajib pajak.
- 16 kali dilihat