Markas Besar Tentara Nasional Indonesia menyelenggarakan pelaporan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi di Ruang Henis Mabes TNI (Selasa, 6/03). Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI mengundang Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan untuk memberikan sambutan.
Pada sambutannya, Dirjen Pajak memaparkan, "Manfaat pajak sangat penting dalam APBN dan perekonomian Indonesia. Hal ini dikarenakan penerimaan pajak lebih dari 70% APBN dan digunakan untuk membiayai belanja negara seperti pembangunan, infrastruktur, juga belanja pegawai seperti gaji anggota TNI. Bulan Maret dan April adalah masa-masa pelaporan SPT Tahunan. Kami dari DJP mengimbau bahwa pelaporan SPT lebih awal lebih nyaman. E-filing juga lebih memudahkan semua pihak termasuk DJP sendiri dalam efisiensi perekaman data."
Dalam kesempatan tersebut, Robert juga menyatakan bahwa pajak melaksanakan fungsi redistribusi pendapatan masyarakat dengan kemampuan ekonomi yang lebih tinggi ke masyarakat dengan kemampuan yang lebih rendah. Pajak juga digunakan untuk membiayai pembangunan. Prajurit TNI dan PNS TNI juga harus melakukan kewajibannya dengan membayar pajak penghasilan. Masih terdapat penghasilan yang harus dilaporkan meskipun TNI sudah difasilitasi untuk dipotong pajak. Ditjen Pajak telah membangun sistem yang memudahkan setiap warga negara untuk melaporkan pajaknya yaitu e-filing, jadi laporan pajak dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja.
"Prajurit TNI harus mendukung apa yg telah dilakukan oleh Ditjen Pajak. Kita harus sesegera mungkin melaporkan pajak kita, apalagi sudah diberikan beberapa tempat untuk melaporkan SPT Tahunan sehingga diharapkan pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan sesegera mungkin," tutup Robert.
- 151 kali dilihat