PMK Nomor 28 Tahun 2026 Terbit, Perkuat Kepatuhan dan Kepastian Pengembalian Pajak

Jakarta, 4 Mei 2026 – Pemerintah terus melakukan penyempurnaan kebijakan perpajakan guna meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat kepastian hukum. Upaya tersebut diwujudkan melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28 Tahun 2026 (PMK-28/2026) tentang Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak yang mulai berlaku pada 1 Mei 2026.

Pajak Digital Tembus Rp50,51 Triliun, PPN PMSE dan SIPP Jadi Penopang Utama

Jakarta,  28 April 2026 – Hingga 31 Maret 2026, pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp50,51 triliun, yang berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) Rp38,76 triliun, pajak atas aset kripto Rp2 triliun, pajak fintech (peer-to-peer lending) Rp4,77 triliun, serta pajak yang dipungut pihak l

Penggunaan Coretax Mobile/M-Pajak untuk Pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Karyawan Status Nihil

Dalam rangka mendukung pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi melalui sistem Coretax DJP, Direktorat Jenderal Pajak menyediakan Coretax Mobile/M-Pajak sebagai sarana pelaporan Wajib Pajak Orang Pribadi dengan status SPT Tahunan Nihil.

Kontribusi Pajak Digital Terus Tumbuh, Capai Rp48,11 Triliun

Jakarta, 31 Maret 2026 – Hingga 28 Februari 2026, pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp48,11 triliun, yang berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) Rp37,40 triliun, pajak atas aset kripto Rp1,96 triliun, pajak fintech (peer-to-peer lending) Rp4,64 triliun, serta pajak yang dipungut pihak lain melal