Memasuki awal masa pelaporan SPT Tahunan, masyakarat Kota Kendari dan sekitarnya mulai memadati pelayanan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari (Jumat, 31/1). Masyarakat yang berdatangan didominasi oleh ASN Kota Kendari dengan tujuan utama melakukan pelaporan serta meminta informasi tata cara pelaporan SPT Tahunan.

Jumlah antrean pelaporan melonjak di awal minggu dan akhir minggu yaitu hari Senin dan Jumat. Antrean loket pelaporan SPT Tahunan bisa mencapai sekitar 170 pada hari tersebut. Melihat situasi dan kondisi tersebut, wajib pajak menyiasati dengan datang lebih awal sebelum jam pelayanan dibuka untuk mengambil nomor antrean.

"Saya sudah mendapat bukti potong A2 di bulan ini, jadi saya melapor di bulan awal saja, supaya tidak mengantre terlalu banyak di bulan tiga," ungkap Hasma, salah satu wajib pajak. Berkas yang perlu dibawa saat melapor di antaranya Kartu NPWP dan bukti potong A2 bagi ASN. Bagi Wajib Pajak Usahawan dapat membawa Kartu NPWP dan mengisi formulir 1770 yang dapat diambil di kantor pajak. Wajib Pajak Badan dapat membawa laporan neraca, laporan laba rugi dan formulir 1771.

Kepadatan wajib pajak ini menunjukkan tingkat kesadaran atas kewajiban pelaporan atau kepatuhan pelaporan yang meningkat di tahun 2020. Antusiasme wajib pajak ini perlu diapresiasi dan dilayani dengan baik. KPP Pratama Kendari tidak hanya memberikan layanan pelaporan tetapi juga menyosialisasikan pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing di situs www.pajak.go.id.