
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo bersama dengan PT Pegadaian (Persero) Area Palopo mengadakan webinar Business Development Services (BDS) bagi pelaku UMKM yang merupakan mitra binaan Pegadaian (Rabu, 17/3). Kegiatan ini diadakan melalui aplikasi Zoom Video Meeting di Kota Palopo.
Terdapat dua materi yang diberikan dalam kegiatan ini, yaitu mengenai Pencatatan Keuangan Sederhana serta materi mengenai Kiat-kiat Merintis Usaha.
Acara diawali dengan sambutan dari Kepala KPP Pratama Palopo Khris Rolanto. Dalam sambutannya, Khris menyampaikan tujuan dari diadakannya BDS ini. “Kami yakin bahwa UMKM memiliki peran besar dalam mendorong perekonomian negara kita. Oleh karena itu, acara Business Development Services ini merupakan wujud dukungan kami untuk mendampingi para pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya,” tuturnya.
Tak ketinggalan sambutan dari Kepala Departemen Non Gadai PT Pegadaian (Persero) Area Palopo Trisulo Wibowo yang menyampaikan harapannya agar para peserta webinar dapat menyerap materi semaksimal mungkin sebagai bekal pengembangan usahanya.
Materi pertama mengenai pencatatan keuangan sederhana yang dibawakan oleh Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Palopo Dwi Abri Tjahyadi. Dwi mendorong para pelaku UMKM untuk mulai melakukan pencatatan keuangan karena dapat membantu dalam pengambilan keputusan untuk strategi pengembangan usaha. “Cukup penting untuk melakukan pencatatan keuangan karena kita dapat mengetahui perkembangan usaha kita, sehingga kemudian kita dapat menentukan keputusan serta langkah yang tepat untuk keperluan usaha kita,” jelasnya.
Materi kedua terkait kiat-kiat merintis usaha yang dibawakan oleh Sri Aryani, seorang perintis usaha di bidang kuliner. Dalam materinya, Sri memberikan tips dan trik dalam merintis usaha dari nol. Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab antara peserta dengan narasumber.
Melalui kegiatan BDS ini, pihak KPP Pratama Palopo berharap agar peserta dapat mengembangkan usahanya serta turut berpartisipasi dalam menggerakkan perekonomian negara.
- 35 kali dilihat