Dalam rangka optimalisasi penerimaan bea meterai, KPP Pratama Tanjung menyelenggarakan uji petik dan sosialisasi bea meterai di wilayah kerja KPP Pratama Tanjung, salah satunya adalah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan (Kamis, 31/10).

Bekerja sama dengan PT Pos Indonesia Cabang Amuntai, uji petik dan sosialisasi bea meterai ini menyasar empat lokasi yaitu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Amuntai Selatan, Telaga Silaba, Bank Kalsel, Dealer Honda dan Minosa Resort. Potensi pengenaan bea meterai ini terkait dengan akad atau surat perjanjian dan transaksi dengan nilai di atas Rp250.000,- menggunakan meterai 3000 dan di atas Rp1.000.000,- menggunakan meterai 6000 untuk pembelian ATK, belanja barang, dan pembelian lainnya.

Selain untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak atas pengenaan bea meterai, kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah penggunaan meterai palsu. “Masyarakat dapat membeli meterai di kantor pos terdekat agar terhindar dari penggunaan meterai palsu yang banyak beredar,” ujar Hana Nuryono, Kepala Kantor Pos Amuntai.

Uji petik dan sosialisasi bea meterai ini rutin dilaksanakan setiap bulan, agar target penerimaan pajak dari sektor bea meterai dapat tercapai pada tahun 2019 ini.