Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) berbagi pengetahuan tentang kegiatan Pelatihan Calon Relawan Pajak Tahun 2020 di Universitas Mulawarman (Unmul) dan Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda (Kamis, 23/1). Acara ini berlangsung selama dua hari hingga Jumat, 24 Januari 2020.

Pelatihan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kaltimtara Emri Mora Singarimbun, Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Rumisih, serta tim.

Bertempat di masing-masing Perguruan Tinggi, kegiatan pelatihan berlangsung dengan lancar. Sebanyak 75 peserta mengikuti pelatihan di Universitas Mulawarman dan 54 peserta di Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda.

“Pemimpin itu yang mau mendengar,” tutur Emri dalam sambutannya. Emri juga menjelaskan bahwa menjadi Relawan Pajak merupakan kegiatan yang bagus karena mahasiswa jadi tahu tentang kondisi wajib pajak sebenarnya di lapangan.

Materi dalam pelatihan pajak tersebut antara lain materi komunikasi tentang bagaimana cara untuk bersikap kepada wajib pajak dan kode etik apa saja yang harus dipegang oleh para Relawan Pajak nantinya.

Materi utama tentang tata cara penyampaian SPT Tahunan melalui e-Filing dan e-Form disampaikan oleh Devitasari dan Yudha. “E-Filing ini dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja, asal ada paket data melalui gawai masing-masing wajib pajak,” jelas Devitasari.

Para peserta sangat antusias dalam mengikuti pelatihan dan sering melontarkan pertanyaan untuk lebih menggali materi yang telah disampaikan. Dan pada masing-masing pelatihan di Perguruan Tinggi tersebut ditutup dengan bermain Kahoot untuk mereview materi yang telah disampaikan.