Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Jombang bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jombang kembali melanjutkan acara Lokakarya Legalitas Usaha dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) di SMK Negeri 1 Jombang (Rabu, 4/12).
Setelah pada hari Selasa, 5 Desember 2019 para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) se-Kabupaten Jombang diajak untuk memahami arti penting pajak dan legalitas usaha, kini pada hari kedua pelaksanaan acara mereka dituntun untuk mendalami administrasi perpajakan bagi wajib pajak usahawan.
Sebelum dimulainya acara, Tim Penyuluhan dari KPP Pratama Jombang memberikan semacam post test kepada 22 pelaku IKM yang hadir terkait materi pada hari sebelumnya. Tujuan diadakannya post test tersebut adalah untuk mengukur seberapa efektif penyuluhan serta sejauh mana para pelaku IKM menyerap materi yang telah disampaikan.
Para pelaku IKM yang nantinya akan mengurus perizinan usaha dalam bentuk NIB menggunakan sistem Online Single Submission (OSS) sudah langsung terintegrasi dengan pelaksanaan adminitrasi perpajakan, antara lain harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan memenuhi kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Sistem OSS sendiri mampu membaca siapa saja yang sudah mendaftar NPWP sejak lama namun belum atau bahkan tidak pernah melaporkan SPT Tahunan, maka tidak dapat mengajukan legalitas izin usaha dalam bentuk NIB.
Oleh karena itu, Tim Penyuluhan dari KPP Pratama Jombang memandu para pelaku IKM yang hadir untuk belajar administrasi perpajakan melalui laman https://djponline.pajak.go.id. Mereka dibimbing untuk melakukan aktivasi akun di laman tersebut menggunakan Electronic Filing Identification Number (EFIN) yang telah dimiliki, membuat kode pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Final PP 23/2018 menggunakan menu e-billing, serta melaporkan SPT Tahunan 1770 menggunakan menu e-form.
Dalam sharing session pada akhir acara, para pelaku IKM berkesempatan untuk mengungkapkan kendala atau kesulitan yang dihadapi selama proses pelatihan sehingga dapat lebih mendalaminya hingga bisa dan terbiasa.
- 31 kali dilihat