
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang mengadakan Pekan Simpatik Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dengan membagikan cendera mata dan selebaran pelaporan SPT Tahunan kepada masyarakat Kota Bontang di beberapa jalan Kota Bontang (Rabu, 24/2). Pekan simpatik diadakan di tiga tempat yaitu Simpang Jenderal Sudirman-Ahmad Yani, Simpang Ramayana, dan Simpang Rumah Sakit Yabis.
"Pekan simpatik ini kami adakan untuk tetap mengingatkan kepada masyarakat Kota Bontang agar segera melaporkan SPT Tahunannya. Lapor SPT sekarang bisa di mana saja dan kapan saja. Batas pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi yaitu 31 Maret 2021 nanti," tutur Hanis Purwanto, Kepala KPP Pratama Bontang.
Kegiatan dimulai pukul 12.00 WITA dengan turun ke jalanan dan membagikan selebaran beserta cendera mata ke setiap pengendara yang melintas. Tidak hanya pengendara kendaraan yang melintas, pejalan kaki yang melintas juga menerima selebaran dan cendera mata. Pekan simpatik diadakan secara rutin setiap Hari Rabu dan berlangsung hingga akhir Bulan Maret 2021.
Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Bontang berharap wajib pajak segera menunaikan kewajiban perpajakannya sebelum batas waktu penyampaian SPT Tahunan.
“Terima kasih sudah diingatkan, saya hampir lupa lapor SPT Tahunan,” ujar salah satu pengendara ketika menerima selebaran dari Petugas KPP Pratama Bontang.
- 19 kali dilihat