Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kepulauan Seribu membuka loket pajak di depan gedung kelurahan Pulau Pari, Pulau Lancang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu (Selasa, 9/2).
Kegiatan ini bertujuan untuk membantu warga Pulau Lancang dalam menjalankan kewajiban perpajakan mereka, terutama laporkan SPT Tahunan secara daring. Pelayanan perpajakan secara tatap muka di loket pajak ini dibuka selama dua hari hingga 10 Februari 2021. Kegiatan dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti mengimbau pemaikain masker dan hand sanitizer.
- 43 kali dilihat