"Tahun 2021 ini, Kanwil DJP Kaltimtara mengukuhkan 165 relawan pajak yang terdiri dari mahasiswa dan civitas akademika perguruan tinggi yang ada di Kalimantan Timur dan Utara,” tutur Kepala Kanwil DJP Kaltimtara Max Darmawan dalam acara pengukuhan Relawan Pajak Kalimantan Timur dan Utara di Balikpapan (Jumat, 26/2).

Sebanyak sepuluh mahasiswa Universitas Borneo Tarakan (UBT) telah resmi menjadi Relawan Pajak. Nantinya, 10 relawan pajak dari UBT akan bertugas di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan mulai 20 Maret nanti.

“Relawan Pajak akan ditugaskan ke seluruh unit kerja di lingkungan Kanwil DJP Kaltimtara pada bulan Maret nanti," tambah Max dari ruang kerjanya di Kanwil DJP Kaltimtara, Balikpapan, Kalimantan Timur.

Program Relawan Pajak adalah kegiatan dalam rangka mendukung penerimaan SPT Tahunan di Direktorat Jenderal Pajak tahun setiap tahun dan mendorong implementasi melibatkan pihak ketiga dalam kegiatan penyuluhan perpajakan. Relawan pajak bertugas untuk mendampingi setiap wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunannya secara e-Filing. 

"Saya meminta kepada seluruh Relawan Pajak selama bertugas selalu mengutamakan Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Pelayanan, dan Kesempurnaan kepada wajib pajak. Saya harap Relawan Pajak untuk menjaga kode etik Relawan Pajak dan melaksanakan kegiatan asistensi dengan sungguh-sungguh," ucap Max di akhir sambutannya.