Setelah sukses menggelar kegiatan kelas pajak secara daring terkait “Sosialisasi e-Filing SPT Tahunan PPh OP” pada pekan sebelumnya, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Karees kembali melakukan kegiatan serupa dengan tema “Edukasi SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Karyawan (1770S) dan NonKaryawan (1770)” di Bandung (Jumat, 24/4).

Tema ini kembali diangkat oleh KPP Pratama Bandung Karees karena ternyata masih banyak Wajib Pajak Orang Pribadi (OP) yang belum secara sadar melaporkan kewajiban perpajakannya meski sudah diberikan stimulus berupa relaksasi pelaporan hingga 30 April 2020 bagi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan OP dikarenakan wabah Covid-19.

Kelas pajak daring ini diikuti oleh 14 wajib pajak, dan menghadirkan nara sumber Account Representative Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan Irwan Daud.

Hingga 20 April 2020, di KPP Pratama Bandung Karees pelaporan SPT Tahunan OP untuk tahun pajak 2019, tercatat baru 32.005 wajib pajak (WP) yang melaporkan SPT Tahunan OP. Dibandingkan tahun 2019, jumlah SPT masuk ini mengalami penurunan yang signifikan sebesar 30%. Pada tanggal yang sama, tahun lalu jumlah WP lapor SPT mencapai 41.365.

"Saya berharap dengan adanya kelas pajak daring ini, wajib pajak dapat memanfaatkan kemudahan pelaporan lewat aplikasi e-Filing dan juga menggugah kesadaran untuk melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan PPh OP," tutur Irwan.

Menurut Irwan, selain efiling penggunaaan fasilitas e-Form ini cukup mudah karena seperti mengisi SPT Tahunan OP secara manual hanya berbentuk elektronik atau dilakukan menggunakan perangkat berupa laptop atau personal computer (PC).

Di akhir kelas pajak, Irwan kembali mengingatkan semoga dengan adanya kelas pajak ini meski secara daring, wajib pajak tetap teredukasi secara mumpuni dan segera menunaikan kewajibannya berupa pelaporan SPT Tahunan OP demi meningkatkan kepatuhan pajak secara keseluruhan. (MMR)