
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Manna menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari), Inspektorat Daerah, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk mengadakan penyuluhan atas penggunaan dana desa (Kamis, 20/5).
Pada kegiatan tersebut, Dinas PMD mengundang 142 Kepala Desa dan Kepala Urusan di Bengkulu Selatan untuk hadir mengikuti kegiatan yang diselenggarakan di halaman belakang Kantor KP2KP Manna,Kabupaten Bengkulu Selatan.
Menurut KP2KP Manna, kegiatan penyuluhan ini juga dilakukan untuk monitoring dan evaluasi atas pajak dari dana desa terutama untuk pajak tahun 2019 dan 2020. Berdasarkan data pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu banyak desa yang setoran pajaknya kecil atau bahkan tidak ada setoran. Selain itu masih banyak desa yang belum melaporkan SPT Masa PPh dan PPN.
Pada acara tersebut, Kepala Dinas PMD yang membawahi 142 desa yang ada di Bengkulu Selatan membuka kegiatan. Dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala KP2KP Manna Muhammad Halik Amin. Ia memberikan apresiasi kepada perwakilan dari Kejari dan Inspektorat atas partisipasinya turut menyampaikan materi.
Pemateri dari Kejari dan Inpekstorat banyak menekankan pada pengawasan penggunaan dana desa termasuk setoran pajaknya. Harus dilakukan dengan patuh dan sesuai aturan. Mereka juga menyampaikan bahwa jika ada penyelewengan dan menyebabkan kerugian negara, maka akan ada tindakan hukum pidananya.
Rio Riski, Petugas Fungsional Penyuluh Pajak dari KPP Pratama Bengkulu menyampaikan teknis pengenaan tarif, penyetoran, dan pelaporan kewajiban atas semua jenis pajak atas penggunaan dana desa untuk belanja barang dan jasa.
Terlihat peserta sangat antusias, dan banyak pertanyaan yang ditujukan kepada Kejari perihal tindakan hukum terkait pajak-pajak yang belum disetorkan dan dilaporkan.
Di akhir penyuluhan, Kepala KP2KP Manna mengatakan bahwa bagi desa yang belum menyetor pajaknya agar segera menyetorkannya. Bila sudah setor segera melaporkan melalui SPT Masa PPh atau PPN. Ia berharap setelah kegiatan penyuluhan ini, maka kepatuhan penyetoran dan pelaporan pajak atas dana desa, khususnya di wilayah Bengkulu Selatan menjadi lebih baik.
- 23 kali dilihat