
Wajib Pajak Orang Pribadi Usahawan atau pekerjaan bebas mulai berdatangan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang (Senin, 27/1). Beberapa wajib pajak mengungkapkan bahwa mereka bergegas melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2019 dengan alasan ingin menuntaskan kewajiban pelaporan, agar dapat fokus mempersiapkan diri menyambut Tahun Baru Imlek dan perayaan Cap Go Meh," ujar Satria Imam Syuhada petugas helpdesk KPP Pratama Singkawang.
Menyambut masa pelaporan SPT Tahunan, KPP Pratama Singkawang menerbitkan jadwal piket petugas peneliti SPT Tahunan beserta koordinator hariannya yang dibagi atas satu seksi penanggungjawab per hari. Selain penambahan petugas peneliti SPT Tahunan, KPP Pratama Singkawang juga membuka dua loket baru untuk memproses SPT Tahunan. Loket penelitian SPT yang semula berjumlah tiga loket saat ini bertambah menjadi lima loket.
''Bagi wajib pajak yang ingin mencetak kode billing ataupun mengaktivasi kode EFIN tidak lagi perlu mengantre. KPP Pratama Singkawang menyediakan sudut layanan mandiri yang dapat digunakan wajib pajak untuk mencetak kode billing dengan bantuan Duta Pelayanan. Tersedia juga loket khusus aktivasi kode EFIN yang tidak perlu mengantre,'' ungkap Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Singkawang Setia Trisaputra.
''Sejak Januari 2020 semua jenis pelaporan SPT sudah dialihkan menjadi SPT elektronik. Oleh karena itu, apabila ada wajib pajak yang masih ingin melaporkan SPT secara manual, kita bantu terlebih dahulu untuk mengubahnya dalam bentuk elektronik atau Comma Separated Values (CSV). Di masa pelaporan SPT seperti saat ini, kita juga gencar mengedukasi wajib pajak mengenai laman www.pajak.go.id sebagai situs berbasis web yang dimiliki Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dapat digunakan untuk melaporkan SPT secara online tanpa perlu datang ke kantor pajak. Wajib pajak yang ditargetkan adalah para pegawai swasta yang hendak melaporkan SPT Tahunan,'' jelas Setia.
Ia menambahkan bahwa untuk meningkatkan pelayanan, Kepala KPP Pratama Singkawang menunjuk beberapa pegawai sebagai Duta Pelayanan 702. Mereka bertugas memberi arahan dan mengedukasi wajib pajak bagaimana cara membuat akun di www.pajak.go.id, melakukan log masuk (login), serta melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing
"Adanya peran Duta Pelayanan cukup membantu untuk memangkas antrean agar tidak terjadi penumpukan antrean di TPT. Permohonan-permohonan sederhana dari wajib pajak dapat langsung diproses dan dibantu oleh Duta Pelayanan. Kami akan terus berusaha meningkatkan kualitas layanan publik demi kenyamanan wajib pajak," tambah Setia.
- 68 kali dilihat