Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kalianda menggelar audiensi dengan Bupati Lampung Selatan beserta jajarannya guna membahas rencana penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan.

Audiensi berlangsung di Ruang Kerja Bupati Lampung Selatan, Kantor Bupati Lampung Selatan, Jalan Zainal Abidin Pagaralam No. 1 Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung (Senin, 10/3).

Dalam pertemuan tersebut, Kepala KPP Pratama Natar, Dewi Imelda Sari, menjelaskan bahwa pembahasan mengenai PKS ini telah dilakukan sejak tahun sebelumnya. “Kami sudah melakukan diskusi panjang tentang PKS ini dari tahun lalu. Pada tahun 2025 ini, PKS berpengaruh terhadap besaran Dana Bagi Hasil (DBH) yang akan diterima oleh pemerintah daerah. Akan ada persentase yang berkurang jika PKS ini belum dilakukan penandatanganan. Oleh karena itu, PKS ini menjadi hal yang sangat penting,” ujar Dewi Imelda.

Selanjutnya, Imam Dharmawan selaku penanggung jawab PKS di Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, menjelaskan berbagai manfaat PKS bagi pemerintah daerah. “Dengan adanya kerja sama ini, Pemda dapat memperoleh data dari DJP melalui mekanisme permintaan data kepada Menteri Keuangan. Selain itu, Pemda dan DJP dapat melakukan pengawasan bersama atas data dan/atau informasi yang telah dipertukarkan dan dianalisis,” papar Imam.

Ia menambahkan bahwa Pemda juga berhak mendapatkan dukungan kapasitas dalam bentuk bimbingan teknis dan pendampingan administrasi pajak daerah, seperti penelitian dan analisis data, pengawasan bersama, sosialisasi perpajakan terpadu, serta bimbingan pemeriksaan dan penagihan pajak daerah

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mengapresiasi rencana penandatanganan PKS ini. “Terkait draft PKS, akan kami kaji terlebih dahulu dengan bidang hukum. Selanjutnya, kami juga mohon bantuannya agar DBH kami bisa optimal dan tepat waktu karena pemerintah kabupaten sendiri untuk pembiayaan anggaran secara dominan masih diperoleh dari pemerintah pusat,” ujar Egi.

Menutup pertemuan, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Sugiri Tejanagara, berharap agar kerja sama ini dapat segera terlaksana. “Hari Rabu tanggal 12 Maret 2025 nanti akan dilakukan penandatanganan. Mudah-mudahan dapat berjalan dengan lancar,” ungkap Sugiri.

Pewarta: Melina Faridhotun Nisa`
Kontributor Foto: Arief Mulya Pribadi
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.