Kanwil DJP Jawa Barat II bekerja sama dengan salah satu radio lokal di Kota Bekasi untuk menyelenggarakan gelar wicara (talk show) radio membahas tentang SPT Tahunan “Lebih awal, lebih Nyaman” di tengah Pandemi Covid-19 melalui aplikasi Zoom di Kanwil DJP Jawa Barat II, Kota Bekasi (Rabu, 3/2).

Gelar wicara radio kali ini dilaksanakan dengan tidak melakukan tatap muka langsung antara narasumber dengan penyiar. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir risiko penularan virus Covid-19.

Narasumber pada gelar wicara kali ini adalah Yoyok Satiotomo selaku Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II, Dwi Amiarsih selaku Kepala Bidang P2Humas, dan Kartika Sari selaku Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen.

Tahun 2020 merupakan tahun yang penuh tantangan, tidak hanya di bidang ekonomi, namun di seluruh aspek kehidupan. Pandemi Covid-19 yang awalnya merupakan permasalahan kesehatan, secara cepat merambat menjadi pemicu permasalahan ekonomi dan sosial. Perubahan signifikan terjadi pada APBN yang selama tahun 2020 dilakukan perubahan postur sampai dua kali. Hal ini disebabkan karena meningkatnya kebutuhan alokasi anggaran untuk penanganan dampak kesehatan, perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak, serta upaya pemulihan ekonomi domestik.

Yoyok Satiotomo mengatakan, perubahan signifikan terjadi pada APBN yang selama tahun 2020 dilakukan perubahan postur sampai dua kali. Hal ini disebabkan karena meningkatnya kebutuhan alokasi anggaran untuk penanganan dampak kesehatan, perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak, serta upaya pemulihan ekonomi domestik.

"Pemerintah menempuh langkah extraordinary, bersifat ekspansif serta countercyclical untuk menghadapi pandemi Covid-19 dengan melebarkan defisit menjadi 6,34% terhadap Penerimaan Domestik Bruto, untuk memastikan agar perekonomian terus bergerak di tengah berbagai tantangan, termasuk penanganan pandemi Covid-19," kata Yoyok.

Berdampak pada kinerja pencapaian penerimaan pajak, tetapi menjadi tantangan tersendiri bagi Kantor Wilayah DJP Jawa Barat II. Di tengah kondisi yang penuh tantangan tersebut Kantor Wilayah DJP Jawa Barat II tetap bertekad secara optimal mengupaya-kan realisasi penerimaan pajak di tahun 2020 sebesar Rp33,26 triliun, dari target nasional yang sebesar Rp1,19 kuadriliun.

Dengan upaya dan kerja keras seluruh pegawai serta kepatuhan para wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakannya, penerimaan pajak yang berhasil dikumpulkan oleh Kanwil DJP Jawa Barat II hingga 31 Desember 2020 sebesar Rp28,13 triliun atau 84,60% dari target, sementara pencapaian nasional sebesar 89,39%.

Kepala Bidang P2Humas Dwi Amiarsih mengatakan, pencapaian Kantor Wilayah DJP Jawa Barat II mengalami pertumbuhan bruto sebesar -22,93% bila dibandingkan tahun lalu, dan pertumbuhan neto sebesar -25,91%.

"Tentunya ucapan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya atas peran serta masyarakat luas sehingga kinerja penerimaan pajak yang mengalami peningkatan. Untuk mengamankan penerimaan pajak dan meningkatkan kepatuhan, diimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya," ujar Dwi.

Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kartika Sari menambahkan, "Betul sekali. Kita sudah berada di bulan kedua tahun 2021, di mana setiap awal tahun ada kewajiban wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunannya. Kami mengimbau seluruh wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunannya. Jangan tunggu sampai akhir jatuh tempo."

Jatuh tempo pelaporan SPT Tahunan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi adalah tanggal 31 Maret, sedangkan untuk Wajib Pajak Badan adalah tanggal 30 April.