Menjelang batas akhir pelaporan SPT Tahunan Badan Tahun 2020, KP2KP Banjar menggelar bimbingan teknis (bimtek) kepada sejumlah Lembaga Pendidikan Islam di bawah Kementerian Agama Kota Banjar.

Kepala KP2KP Banjar Slamet Rijadi Sugiharto menyampaikan, kegiatan edukasi dan simulasi pelaporan SPT Tahunan ini terbagi menjadi tiga sesi tatap muka dengan mengikuti protokol kesehatan. “Hal ini kami lakukan karena  banyaknya peserta yang mendaftar dan keterbatasan perangkat yang tersedia,” ungkap Slamet di Banjar (Rabu, 21/4).

Slamet juga menyampaikan, dengan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), lembaga pendidikan tersebut terdaftar sebagai Wajib Pajak Badan dan memiliki kewajiban perpajakan, di antaranya yaitu Laporan SPT Tahunan.

Oleh karena itu, Tim Penyuluh gabungan KP2KP Banjar dan  Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Ciamis menyampaikan materi tentang cara penyusunan laporan keuangan, cara pengisian formulir laporan SPT Tahunan, serta cara mengunggah laporan secara online melalui djponline.pajak.go.id.

Sebanyak 89 Diniyah Takmilyah Awaliyah (DTA), Diniyah Takmilyah Wustha (DTW), dan Raudhatul Anfal (RA) di bawah Kementerian Agama Kota Banjar mengikuti kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan selama dua hari berturut-turut mulai Rabu (21/4) itu.

Sesi pertama bimtek diadakan pada pukul 09.00 WIB di DTA Riyadul Fata, Balokang Kota Banjar. Sesi kedua diadakan di hari yang sama pukul 13.00 WIB di Masjid Baeturrohman, Purwaharja yang dikoordinir oleh DTA Miftahus Solihin Kota Banjar. Dan sesi terakhir pada hari Kamis pukul 09.00 WIB, bertempat di Masjid Jami Darul Falah (DTA Darul Falah), Langensari.

Senada dengan Slamet, Kepala DTA Nurul Huda Koswara mengatakan umumnya peserta kegiatan mengaku kesulitan untuk melakukan  pelaporan secara mandiri karena keterbatasan sarana, prasarana, juga sumber daya manusia. “Kami mengalami kesulitan (mungkin juga) karena belum terbiasa, dan ini pelaporan pertama,” ujar Koswara.

Selain itu, Kepala DTA Bidaayatussaalikiin Kusnadi mengatakan dengan adanya kegiatan ini, dia merasa terbantu dan mengaku lega karena terhindar dari sanksi administrasi yang akan dikenakan jika terlambat menyampaikan laporan SPT Tahunan. “Sebelumnya, kami tidak tahu cara pelaporan SPT Tahunan Badan dan ada rasa waswas dikenakan denda. Acara ini sangat baik dan perlu terus dilakukan,” tutur Kusnadi.

Sementara Kepala Sekolah RA Al-Mabrur, Euis Nisa Khoirunnisa memberikan testimoni terkait penyampaian materi oleh tim penyuluh. “Penyampaiannya sangat baik dan mudah dipahami,” ungkap Euis. (G)