1005-Pembukuan
RALAT PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-11/PJ/2010 TENTANG TATA CARA PERMOHONAN, PEMBERITAHUAN, PEMBERIAN, DAN PEMBATALAN IZIN MENYELENGGARAKAN PEMBUKUAN DENGAN MENGGUNAKAN BAHASA INGGRIS DAN SATUAN MATA UANG DOLLAR AMERIKA SERIKAT
Peraturan Dirjen Pajak |
| Diubah/Disempurnakan dan Sudah dicabut | DetailBENTUK DAN TATA CARA PENCATATAN BAGI WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI
Peraturan Menteri Keuangan |
| Aktif | DetailTATA CARA PENYELENGGARAAN PEMBUKUAN DENGAN MENGGUNAKAN BAHASA ASING DAN SATUAN MATA UANG SELAIN RUPIAH SERTA KEWAJIBAN PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN TAHUNAN PAJAK PENGHASILAN WAJIB PAJAK BADAN
Peraturan Menteri Keuangan |
| Diubah/Disempurnakan/Dicabut sebagian | DetailPERSETUJUAN PEMBERIAN IZIN UNTUK MENYELENGGARAKAN PEMBUKUAN DALAM BAHASA INGGRIS DAN MATA UANG DOLLAR AMERIKA SERIKAT
Keputusan Menteri Keuangan |
| Aktif | DetailPENCABUTAN KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR KEP-230/PJ.42/2006 TANGGAL 11 AGUSTUS 2006 TENTANG PERSETUJUAN PEMBERIAN IZINUNTUK MENYELENGGARAKAN PEMBUKUAN DALAM BAHASA INGGRIS DAN MATA UANG DOLLAR AMERIKA SERIKAT
Keputusan Menteri Keuangan |
| Aktif | DetailPERSETUJUAN PEMBERIAN IZIN UNTUK MENYELENGGARAKAN PEMBUKUAN DALAM BAHASA INGGRIS DAN MATA UANG DOLLAR AMERIKA SERIKAT
Keputusan Menteri Keuangan |
| Aktif | DetailKRITERIA WAJIB PAJAK YANG WAJIB MENYELENGGARAKAN PEMBUKUAN DAN TATA CARA PEMBUKUAN
Keputusan Menteri Dalam Negeri |
| Aktif | DetailNORMA PENGHITUNGAN PENGHASILAN NETTO BAGI WAJIB PAJAK YANG WAJIB MENYELENGGARAKAN PEMBUKUAN TETAPI TIDAK MENYELENGGARAKAN SEBAGAIMANA MESTINYA
Keputusan Dirjen Pajak |
| Diubah/Disempurnakan dan Sudah dicabut | DetailPENYELENGGARAAN PEMBUKUAN DALAM BAHASA ASING DAN MATA UANG SELAIN RUPIAH
Keputusan Menteri Keuangan |
| Dicabut | DetailPENYELENGGARAAN PEMBUKUAN DALAM BAHASA ASING DAN MATA UANG SELAIN RUPIAH
Keputusan Menteri Keuangan |
| Dicabut | Detail