67. Apakah penandatangan Faktur Pajak boleh orang asing?
| Detail
66. Bagaimana menambah keterangan yang ada di e-Faktur?
| Detail
65. Apakah kode barang harus diisi, bagaimana jika tidak memiliki kode barang?
| Detail
64. Belum ada satuan barang pada aplikasi e-Faktur?
| Detail
63. Mengapa PPN uang muka tidak langsung otomatis 10%?
| Detail
62. Apakah kurs bisa per item barang?
| Detail
61. Apakah e-Faktur bisa menggunakan kurs/valuta asing?
| Detail
60. Pembuatan e-Faktur untuk penyerahan yang menggunakan DPP Nilai Lain, khususnya untuk jasa tenaga kerja dan freight forwarding?
| Detail
59. Pembuatan dan pelaporan Faktur Pajak bagi PKP deemed?
| Detail
58. Input retur sebelum e-Faktur?
| Detail