Keputusan Menteri Keuangan 508/KMK.01/1995 Tanggal Peraturan 09-11-1995 Status Peraturan Dicabut Kategori Peraturan PPN - Pajak Pertambahan Nilai Daftar Historis Peraturan PELAKSANAAN KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 30 TAHUN 1986 JO. KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 36 TAHUN 1986 Peraturan Terkait KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1983 TENTANG PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1983 TENTANG KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1983 TENTANG PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 1994 PERLAKUAN PABEAN DAN PERPAJAKAN ATAS IMPOR ATAU PENYERAHAN KOMPONEN DAN KENDARAAN BERMOTOR JENIS SEDAN UNTUK DIPERGUNAKAN DALAM USAHA PERTAKSIAN RALAT KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 447/KMK.03/2002 TANGGAL 22 OKTOBER 2002 TENTANG BAGIAN PENGHASILAN SEHUBUNGAN DENGAN PEKERJAAN DARI PEGAWAI HARIAN DAN MINGGUAN SERTA PEGAWAI TIDAK TETAP LAINNYA YANG TIDAK DIKENAKAN PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN TATA CARA PENYAMPAIAN LAPORAN DAN PEMBERIAN KETERANGAN DARI PEJABAT YANG DALAM JABATANNYA BERKAITAN LANGSUNG/ADA HUBUNGANNYA DENGAN OBYEK PAJAK DARI PAJAK BUMI DAN BANGUNAN TATA CARA PEMOTONGAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN ATAS BUNGA DEPOSITO BERJANGKA, SERTIFIKAT BANK INDONESIA, SERIFIKAT DEPOSITO, DAN TABUNGAN PENGHITUNGAN DAN PENYETORAN BAGIAN PEMERINTAH BERUPA PAJAK-PAJAK DARI HASIL PENGANGKATAN BENDA BERHARGA ASAL MUATAN KAPAL YANG TENGGELAM DI WILAYAH YURISDIKSI REPUBLIK INDONESIA PENGGUNAAN JAMINAN TUNAI UNTUK MENJAMIN PEMBAYARAN BEA MASUK, CUKAI, DENDA ADMINISTRASI, DAN PAJAK DALAM RANGKA IMPOR FAKTOR PENYESUAIAN BESARNYA PENGHASILAN TIDAK KENA PAJAK NILAI KURS SEBAGAI DASAR PELUNASAN BEA MASUK, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH, PAJAK EKSPOR, DAN PAJAK PENGHASILAN YANG BERLAKU UNTUK TANGGAL 31 JULI SAMPAI DENGAN 6 AGUSTUS 2000 NILAI KURS SEBAGAI DASAR PELUNASAN BEA MASUK, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH, PAJAK EKSPOR, DAN PAJAK PENGHASILAN YANG BERLAKU UNTUK TANGGAL 19 SAMPAI DENGAN 25 MARET 2001 NILAI KURS SEBAGAI DASAR PELUNASAN BEA MASUK, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH, PAJAK EKSPOR DAN PAJAK PENGHASILAN YANG BERLAKU UNTUK TANGGAL 26 JANUARI SAMPAI DENGAN 1 FEBRUARI 1998 NILAI KURS SEBAGAI DASAR PELUNASAN BEA MASUK, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH, PAJAK EKSPOR DAN PAJAK PENGHASILAN YANG BERLAKU UNTUK TANGGAL 2 SAMPAI DENGAN 8 NOVEMBER 1998 PERUBAHAN KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : KEP-258/PJ./2000 TANGGAL 28 AGUSTUS 2000 TENTANG PERUBAHAN KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : KEP-22/PJ./1995 TENTANG PELIMPAHAN WEWENANG DIREKTUR JENDERAL PAJAK KEPADA PARA PEJABAT DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PAJAK SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH TERAKHIR DENGAN KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : KEP-205/PJ./1999 KUASA UNTUK MENJALANKAN HAK DAN MEMENUHI KEWAJIBAN MENURUT KETENTUAN PERUNDANG-UNDANGAN PERPAJAKAN TATA CARA PENDAFTARAN DAN PEMBERIAN NOMOR POKOK WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI YANG BERSTATUS SEBAGAI KARYAWAN PELAKSANAAN PENGENAAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 25 BAGI WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI PENGUSAHA TERTENTU PERUBAHAN KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP-407/PJ./2000 TENTANG PEDOMAN ADMINISTRASI PELAKSANAAN FISKAL LUAR NEGERI SURAT PEMBERITAHUAN TAHUNAN PAJAK PENGHASILAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI SERTA BUKU PETUNJUK PENGISIANNYA PELIMPAHAN WEWENANG KEPADA KEPALA KANTOR INSPEKSI PBB DAN KEPALA KANTOR DINAS LUAR TINGKAT I PBB UNTUK MEMBERIKAN KEPUTUSAN ATAS KEBERATAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PENETAPAN SAAT PEMBUATAN, BENTUK, UKURAN, PENGADAAN, TATA CARA PENYAMPAIAN, DAN TATA CARA PEMBETULAN FAKTUR PAJAK STANDAR PELAKSANAAN KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 30 TAHUN 1986 JO. KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 36 TAHUN 1986 Tag Peraturan 6006-Peraturan Pajak Atas Impor 3000-Semua PPN 3000-Semua PPN