Para wajib pajak memadati Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Trenggalek, pada awal masa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan (Jumat, 12/1). Hal ini disebabkan karena wajib pajak pada beberapa instansi yang memiliki jumlah pegawai yang sangat banyak seperti Dinas Pendidikan telah mengimbau para pegawainya untuk melakukan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sekaligus melaporkan SPT Tahunan lebih awal.
Kecenderungan wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan dengan mendatangi langsung kantor pajak masih sangat tinggi, meskipun pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi secara daring menggunakan saluran e-Filling sudah sering disosialisasikan. Hal tersebut terjadi karena mayoritas wajib pajak mengaku lupa dengan kata sandi akun DJPOnline dan tidak tahu bagaimana harus melakukan reset kata sandi. Selain itu, banyak dari wajib pajak yang lupa Electronic Filing Identification Number (EFIN) sehingga harus datang ke KP2KP Trenggalek untuk mendapatkan kembali EFIN tersebut.
KP2KP Trenggalek menyiasati penumpukan antrean dengan membuka 2 loket pelaporan SPT Tahunan di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT), sehingga antrean pun bisa terurai dengan cepat.
Salah satu wajib pajak bernama Thamsir yang juga merupakan seorang Guru Sekolah Menengah Atas (SMA) Kabupaten Trenggalek merasa puas dengan pelayanan yang diberikan oleh petugas di KP2KP Trenggalek. "Saya hampir setiap tahun melaporkan SPT Tahunan di KP2KP Trenggalek, karena saya masih belajar cara untuk melaporkan SPT sendiri secara online, pelayanan di KP2KP Trenggalek juga sangat ramah dan cepat," ujarnya.
Selain itu, Thamsir juga berharap agar pelayanan yang cepat dan ramah di KP2KP Trenggalek dapat dipertahankan agar wajib pajak merasa senang dan puas ketika berkunjung dan berkonsultasi di KP2KP Trenggalek.
Pewarta: Bagus Dwi Atmaja |
Kontributor Foto: Bayu Prasetyo Aji |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 kali dilihat