
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Putussibau kembali menerima permohonan konsultasi dari wajib pajak yang tinggal jauh dari kota Putussibau. Valentinus Itok, wajib pajak yang tinggal 210 km dari KP2KP Putussibau mendatangi (Tempat Pelayanan Terpadu) TPT Putussibau (Senin 11/9).
Valentinus mengaku tidak bisa melakukan pelaporan secara daring karena sinyal internet tidak selalu ada. Petugas TPT tidak hanya memberikan konsultasi untuk pengaktifan NPWP milik Valentinus Itok, namun juga mencetak kembali kartu NPWP sesuai permintaan wajib pajak.
“Saya menggunakan Bus berangkat dari jam 2 subuh dari desa Kantuk Bunut Mbak" ujar Valentinus Itok saat berhadapan dengan Petugas TPT Putussibau. “Kartu NPWP ini akan saya gunakan untuk warung sembako saya, berapa biayanya ini Mbak?” lanjut Valentinus Itok setelah menerima Kartu NPWP.
Petugas menjelaskan terkait pelayanan di Kantor Pajak seluruh Indonesia tidak dikenakan biaya. Petugas menambahkan untuk pembayaran pajak usahawan, Petugas menjelaskan atas penghasilan Valentinus Itok tidak wajib karena belum mencapai Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) untuk usahawan orang pribadi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan
Kepala KP2KP Putussibau, Ahmad Jefri Adityas Wibawa, menyampaikan jarak yang jauh dan sinyal internet tidak merata menjadi kendala untuk KP2KP Putussibau dapat menjangkau semua wajib pajak. Menanggapi kesulitan wajib pajak untuk mendapatkan pelayanan perpajakan, Kepala KP2KP Putussibau mengimbau Petugas Pelayanan KP2KP Putussibau untuk sepenuh hati memberikan pelayanan perpajakan dengan tujuan wajib pajak tidak perlu berulang kali ke KP2KP Putussibau.
Pewarta: Prima Ansari Manullang |
Kontributor Foto: Jevano Aldricksen Supriyanto |
Editor:Shandy Berlianto Prabowo |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 49 kali dilihat