Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu mengadakan kelas pajak yang diikuti oleh para wajib pajak yang ingin mempelajari sistem administrasi pajak terbaru, Coretax, di KPP Pratama Bengkulu Satu, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu (Kamis, 9/1). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai penggunaan sistem Coretax yang sudah diterapkan.

Sebanyak dua puluh orang perwakilan Wajib Pajak Badan, yang telah mengisi tautan pendaftaran kelas pajak, ikut berpartisipasi dalam sesi edukasi tersebut. Peserta yang hadir berasal dari beragam latar belakang, mulai dari instansi pemerintah hingga perusahaan swasta, dengan berbagai jenis badan usaha.

Kegiatan dibuka oleh Penyuluh KPP Pratama Bengkulu Satu Nadiyah Anjarsari, yang langsung memandu peserta untuk mengakses Coretax, yang kini telah tersedia secara publik. "Hari ini, kita akan bersama-sama mempraktikkan pengaktifan akun Coretax. Karena peserta sudah memiliki akun DJP Online sebelumnya, kita akan memulai dengan mengaktifkan akun Coretax untuk badan usaha dan pengurusnya," ujar Nadiyah dalam pembukaan.

Setelah akun berhasil diaktifkan, peserta diminta untuk memperbarui data pribadi, termasuk informasi kontak yang dapat diakses kapan saja. "Penting untuk memastikan data yang tercatat selalu terkini agar kalian bisa mengakses akun kapan pun dan di mana pun," tambah Nadiyah. Peserta juga diajarkan cara menugaskan PIC (penanggung jawab), signer (penanda tangan), dan drafter pada profil Wajib Pajak Badan.

Selanjutnya, peserta membuka akun pribadi mereka untuk mewakili Wajib Pajak Badan melalui fitur impersonating. Nadiyah juga mempraktikkan cara membuat bukti potong dan faktur setelah memperoleh kode otorisasi untuk penandatanganan. "Sekarang mari kita coba bersama membuat bukti potong dan faktur, dan pastikan kalian mengikuti setiap langkah dengan saksama," jelas Nadiyah.

Tak hanya itu, Nadiyah juga menunjukkan langkah-langkah dalam pelaporan SPT melalui Coretax, memberikan kesempatan bagi peserta untuk langsung mempraktikkannya. "Dengan Coretax, pelaporan pajak akan menjadi lebih efisien dan transparan," tutup Nadiyah.

Para wajib pajak yang hadir berharap bisa mengimplementasikan ilmu yang didapat untuk meningkatkan kepatuhan pajak di perusahaan mereka masing-masing.

Pewarta: Revanza Almaas
Kontributor Foto: Aisyah Virginia Pranatha
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.