Penerimaan pajak dari sektor digital di Kantor Pelayanan Pajak Badan dan Orang Asing menjadi penunjang tercapainya target penerimaan pajak tahun 2024.
"Realisasi penerimaan pajak mencapai Rp14,9 triliun dan ini melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp14,5 triliun," kata Kepala Kantor Pelayanan Pajak Badan dan Orang Asing Rina Lisnawati di ruang kerjanya di Kantor Pelayanan Pajak Badan dan Orang Asing, Pancoran, Jakarta (Selasa, 31/12).
Kontribusi terbesar berasal dari PPN Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) dengan nilai mencapai Rp8,4 triliun, naik hampir 20% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp6,7 triliun. Pajak digital ini menyumbang 57,93% dari total penerimaan KPP Badora dan mencatatkan pertumbuhan signifikan pada 2024.
Rina menyebutkan, pertumbuhan ini didorong oleh kebijakan yang mewajibkan platform digital asing untuk memenuhi kewajiban pajaknya di Indonesia. “Kami juga memantau transaksi digital seperti e-commerce, penjualan langsung melalui media sosial, dan influencer marketing untuk memastikan kepatuhan pajak,” ujarnya.
Indonesia, dengan lebih dari 200 juta pengguna media sosial, menjadi salah satu pasar digital terbesar di dunia. Hal ini membuka peluang besar untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor digital. Ke depan, menurut Rina, pajak digital diproyeksikan terus tumbuh, mendukung pembangunan ekonomi sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat.
Pewarta: Chika Winandha |
Kontributor Foto: Chika Winandha |
Editor: Riza Almanfaluthi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 97 kali dilihat