Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan melakukan kunjungan ke Kantor Kecamatan Tulin Onsoi yang terletak di Wilayah 3 Kabupaten Nunukan, Nunukan Kalimantan Utara (Selasa, 8/6).

"Kunjungan kami kali ini adalah untuk melakukan koordinasi tentang pertukaran data dan rencana pembentukan pos pelayanan pajak," ucap Kadri Silawane, pegawai KP2KP Nunukan yang disambut langsung oleh Patrisius Pancasila, Kepala Bagian Pendapatan Kecamatan Tulin Onsoi.

Kecamatan Tulin Onsoi merupakan salah satu kecamatan dengan perkembangan perekonomian paling cepat di Wilayah 3 Kabupaten Nunukan. Kadri menyampaikan bahwa terdapat banyak potensi penerimaan pajak yang belum bisa dihimpun dengan maksimal, seperti pelaku usaha restoran dan rumah makan, penginapan, air tanah, bengkel kendaraan bermotor hingga sarang burung walet.

Sementara Patrisius menyatakan bahwa para pelaku usaha di Kecamatan Tulin Onsoi pada umumnya telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), namun ada beberapa yang merasa kesulitan karena terkendala jarak. “Dalam mengurus izin usaha, sebenarnya dari pihak kecamatan sudah menjadikan NPWP sebagai salah satu syarat. Tapi memang ada beberapa yang kesulitan karena lokasi pelayanan pajak sangat jauh," ujarnya.

"Kedepannya akan saya informasikan ke para pelaku usaha bahwa KP2KP Nunukan telah membuat jadwal tetap pelayanan di wilayah 3 agar lebih mudah mengurus keperluan perpajakan,” tambah Patrisius.

KP2KP Nunukan menjadwalkan pengadaan pojok pajak di Kecamatan Tulin Onsoi, tepatnya di Desa Sanur pada minggu ke-2 setiap bulan agar dapat memfasilitasi wajib pajak sembari menunggu berdirinya Pos Pajak Tulin Onsoi yang sedang direncanakan.