Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bintuhan mendatangi Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan (WP Usahawan) di wilayah Kecamatan Kaur Selatan, Kab. Kaur (Senin, 23/11).

Kepala KP2KP Bintuhan Denny Darmawan menjelaskan, kegiatan yang berlangsung selama enam hari ini untuk mengimbau masyarakat agar menjalankan kewajibannya yaitu membayar pajak dan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT PPh). “Petugas menerapkan protokol kesehatan agar sosialisasi tetap dapat berjalan lancar dan nyaman,” ungkapnya.

Menurut Denny, wajib pajak yang dikunjungi telah melewati penyaringan data oleh petugas. Dari data tersebut diketahui sebagian besar wajib pajak yang tinggal di wilayah ini merupakan pedagang. Untuk efisiensi, petugas menelepon wajib pajak dahulu untuk memastikan keberadaannya. “Langkah ini sekaligus untuk mengecek nomor yang terdaftar. Hasilnya, ada sebagian nomor yang tidak dapat dihubungi,” kata Denny.

Petugas mengunjungi satu per satu kediaman wajib pajak. Dalam kunjungan tersebut, petugas membagikan selebaran yang berisi hak dan kewajiban wajib pajak, memperbaharui data wajib pajak dan melakukan geotagging. Data tersebut direkap dan disimpan petugas agar dapat digunakan dikemudian hari.

“Masyarakat masih ada yang merasa sedikit kesusahan dalam membayar pajak karena harus meminta billing terlebih dahulu ke kantor pajak dan membayarkannya ke kantor pos atau bank,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Denny meminta jajarannya untuk mengedukasi wajib pajak tentang cara pembuatan kode billing pajak secara daring melalui laman pajak.go.id dan membayarkan pajak secara daring melalui e-commerce yang tersedia.

Denny mengimbau, bagi wajib pajak yang masih merasa kebingungan dengan pembuatan kode billing secara daring, KP2KP Bintuhan menyiapkan nomor Whatsapp untuk konsultasi maupun meminta dibuatkan kode billing. Nomor kontak dapat dilihat pada tautan http://pajak.go.id/id/unit-kerja

“Kami berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta meningkatkan penerimaan negara,” pungkasnya. (PI)