Sebuah proyek besar pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Lombok FTP 2 (2 x 50 MW) yang digarap oleh Konsorsium PT Rekayasa Industri – Rafako S.A. dan PT PLN (Persero) kembali menjadi sorotan. Tim pemeriksa Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Badan dan Orang Asing (Badora) melakukan pengujian lapangan di lokasi proyek yang berada di Labuhan Pandan, Sambelia, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (Kamis, 7/11).
Dipimpin oleh Dwi Sudjatmoko, Bahtiar Azizi, dan Rendi Fitriandi, tim ini bertemu dengan Maciej Zawadzki, Manajer Konstruksi, dan Ahmad Zainullah, Asisten Manajer. Fokus utama pemeriksaan adalah Bentuk Usaha Tetap (BUT) Rafako S.A., sebuah perusahaan asal Polandia yang bertanggung jawab sebagai pengawas konstruksi pemasangan alat berat.
Barang-barang yang dipasang di proyek ini seperti boiler dan Electrostatic Precipitator (ESP) merupakan produksi unggulan dari kantor pusat Rafako S.A. Boiler berperan penting dalam menghasilkan tekanan uap panas untuk produksi listrik, sedangkan ESP digunakan untuk meminimalkan pencemaran udara akibat pembakaran batu bara.
Proyek yang dimulai pada 2018 ini awalnya direncanakan selesai dalam tiga tahun. Namun, pandemi COVID-19 menghambat penyelesaian proyek, hingga saat ini baru satu dari dua pembangkit yang berhasil dibangun.
Meski demikian, pembangunan PLTU Lombok FTP 2 tetap menjadi langkah strategis dalam mendukung kebutuhan listrik di wilayah NTB. Dengan kapasitas produksi yang menjanjikan, proyek ini diharapkan segera rampung dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat serta perekonomian daerah.
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan segala pemenuhan kewajiban perpajakan atas proyek ini dilaksanakan dengan tertib,” ujar Dwi Sudjatmoko, ketua tim pemeriksa.
Pewarta: Chika Winandha |
Kontributor Foto: Rendi Fitriandi Aliza |
Editor: Ainur Rasyid |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 25 kali dilihat