“Tujuan kami mengadakan sosialisasi ini adalah mengenalkan Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang akan diimplementasikan pada tahun 2024 mendatang sekaligus memberikan asistensi wajib pajak yang belum melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunannya untuk segera melakukan pelaporan SPT Tahunan,” ungkap Teti Haryani, Kepala Seksi Pengawasan VI Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb dalam acara sosialisasi reformasi perpajakan PSIAP di Jalan Pemuda No 40, Tanjung Redeb, Kab. Berau, Kalimantan Timur (Rabu, 27/9).

Tak sendiri, dalam sosialisasi ini Teti didampingi oleh Account Representative (AR) Seksi Pengawasan II KPP Pratama Tanjung Redeb Aris Widya Permana dan Ghani Zulfikar Widodo, AR Seksi Pengawasan V KPP Pratama Tanjung Redeb Wahyu Adi Nugroho, dan Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Tanjung Redeb Irvan Ugaharisto Selladepa.

“Kami juga telah melakukan pendataan bahwa ada beberapa pegawai perusahaan ini yang belum melaksanakan kewajiban perpajakannya yaitu pelaporan SPT Tahunan, padahal penghasilan setahunnya telah melebihi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), jadi di sini kami mau memberikan asistensi,” jelas Teti. “Yang perlu disiapkan adalah gawai berupa laptop atau handphone serta bukti potong A1 yang didapat dari bendahara perusahaan kepada pegawai,” tambahnya.

Sesuai membantu para pegawai melakukan pelaporan SPT Tahunan, Teti dan tim juga menjelaskan lebih lanjut mengenai PSIAP kepada para peserta sosialisasi.

“Jadi, PSIAP ini adalah proyek ranjang ulang proses bisnis administrasi perpajakan melalui pembangunan sistem informasi yang berbasis Commercial Off-theShelf (COTS),” jelas Irvan. “PSIAP juga disertai dengan pembenahan basis data perpajakan sehingga sistem perpajakan menjadi mudah, andal, terintegrasi, akurat, dan pasti,” tambahnya.

Pewarta: Dewi Setya Swaranurani
Kontributor Foto: dokumentasi wajib pajak
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.