Catatan Redaksi: Rubrik Feature atau Karangan Khas merupakan jenis konten yang disediakan untuk liputan berita atau peristiwa ihwal tugas dan fungsi layanan administrasi perpajakan, dengan menitikberatkan tema human interest, yang dikemas dengan gaya bahasa yang lebih ringan, renyah, dan luwes, yang berbeda dari gaya bahasa berita lempang (straight news). Feature dapat berupa kisah yang inspiratif, menyentuh hati, lucu, dan menggelitik.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap para pegawai Direktorat Jenderal Pajak peserta lomba esai integritas dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2023 di lingkungan Kementerian Keuangan, kami telah menyeleksi sejumlah esai yang layak dimuat di situs pajak.go.id. Secara berkala, kami akan menayangkan tulisan terpilih dimaksud, di rubrik Feature. Kami mengedit seperlunya tanpa mengubah substansi naskah asli. Dengan berbagai pertimbangan, nama penulis, tokoh, dan tempat kejadian tidak kami cantumkan. Semoga bermanfaat.

---

Kuhirup segarnya udara pagi itu di tengah suara gemericik air kolam renang. Sesekali terdengar gelak tawa anak-anak yang tengah asyik berenang di kolam yang airnya mengalir langsung dari sumber mata air. Dingin, segar dan jernih. Tak ada bau kaporit sama sekali di setiap aliran air kolam renang. Pohon-pohon rindang menambah suasana teduh tempat wisata ini. Berbagai jenis tanaman tumbuh subur dan tertata rapi seolah-olah sedang berbaris menyambut wisatawan yang datang berkunjung.

Suasana yang berbeda dibanding beberapa hari sebelumnya ketika saya bersama beberapa teman berkunjung ke tempat ini. Kunjungan kami kala itu hanya bermaksud untuk menyampaikan Surat Imbauan Keikutsertaan Program Pengungkapan Sukarela dan membahas beberapa kewajiban perpajakan perusahaan yang belum terselesaikan. Perusahaan ini bergerak di bidang pengelolaan tempat wisata. Ruang tamu berukuran tiga kali empat meter persegi dengan dinding berisi foto-foto pemilik tempat wisata. Sofa dengan dudukan kursi terbatas hanya cukup menerima kami para petugas yang datang berkunjung saat itu, sehingga seorang staf yang ikut mendampingi sang pemilik pun terpaksa membawa kursi dari ruangan lain untuk bisa duduk bersama-sama dengan kami di ruang kecil itu. Kantor manajemen terletak di halaman depan sebelum lokasi loket pintu masuk tempat wisata. Praktis kami hanya bisa memandang keindahan tempat wisata ini dari gerbang luarnya saja.

Kali ini saya tinggalkan sejenak urusan kantor untuk berlibur bersama keluarga dan teman-teman komunitas meski lokasi liburan kali ini adalah di tempat wisata yang pemilik usahanya merupakan salah satu wajib pajak prioritas yang berada dalam pengampuan saya sebagai Account Representative. Menyewa satu ruang gazebo, membeli tiket masuk untuk kurang lebih tiga puluh orang dan memesan menu makan siang selama kegiatan komunitas berlangsung saya lakukan sendiri melalui pesan WhatsApp langsung kepada petugas pemasaran tempat wisata.

Kegiatan utama kami di gazebo tempat pertemuan telah selesai. Teman-teman melanjutkan kegiatan dengan berenang dan berjalan-jalan menikmati keindahan alam. Saya bergegas menuju ruang manajemen, khususnya di bagian administrasi keuangan untuk melakukan pembayaran tagihan berkaitan dengan kegiatan yang kami laksanakan.

“Mbak, masih di lokasi taman ya? Mohon tunggu sebentar di situ, Ibu ingin bertemu,” tiba-tiba staf tempat wisata yang biasa saya hubungi untuk konfirmasi masalah perpajakan mengirimkan pesan WhatsApp ke gawai saya. Entah informasi dari mana yang membuat staf tersebut mengetahui bahwa saya sedang berada di tempat wisata ini.

‘Ibu’, itu memang panggilan para karyawan kepada pemilik tempat wisata yang menunjukkan kedekatan antara karyawan dan pemilik perusahaan. Untuk menghormati mereka, saya pun menggunakan panggilan yang sama untuk menyebut sang pemilik perusahaan.

“Kenapa nggak bilang kalau mau kesini? Tau gitu kan…..,” ucap Ibu pemilik perusahaan ketika bertemu dengan saya di lokasi wisata tersebut. Basa-basi yang sudah bisa saya duga. Mungkin akan ada harga khusus jika saya memesan tiket melalui staf bagian pajak atau bahkan melalui pemiliknya langsung.

Mereka bermaksud menyerahkan sebuah bingkisan yang saya tidak tahu apa isinya. “Bukan apa-apa kok, Mbak, hanya untuk menyambung tali silaturahmi,” ucap Ibu pemilik perusahaan.

Saya berusaha menolak dengan halus. Tali silaturahmi antara wajib pajak dengan Account Representative tidak perlu disambungkan dengan bingkisan, batin saya. Surat Permintaan Penjelasan Atas Data dan/atau Keterangan, Surat Teguran,Surat Tagihan Pajak, Surat Imbauan akan selalu menjadi sarana penyambung tali silaturahmi yang jelas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tiba saatnya saya akan pulang meninggalkan tempat wisata ini. Ketika akan melewati gerbang pintu keluar, seorang staf yang lain telah bersiap di pintu gerbang. Beberapa buah kaos bergambar tempat wisata itu diserahkan kepada saya. Sekedar promosi, katanya. Saya tidak ingin berdebat terlalu lama sebagaimana yang saya lakukan ketika menolak bingkisan dari pemilik perusahaan. Saya menerima kaos-kaos itu. Sesampainya di rumah saya segera melaporkan pemberian tersebut melalui laman gol.kpk.go.id.

Orang Jawa sering menyebut istilah ‘ewuh pakewuh’ atau ‘sungkan’ jika menolak pemberian dari seseorang. Ketika seseorang memberikan sesuatu kepada kita tentu ada maksud baik melalui nilai berbagi yang hendak disampaikan. Tetapi adakalanya maksud baik itu menjadi pengantar bagi maksud-maksud lain yang terselubung. Seperti halnya seorang anak kecil yang memuji-muji ibunya dengan harapan dibelikan mainan yang diinginkan. Memuji itu tentu baik, tetapi pujian yang disertai maksud-maksud lain menjadikan pujian itu tidak tulus. Bahkan maksud lain itu bisa jadi akan lebih tampak dibanding pujian yang diberikan.

Seringkali kita diperhadapkan pada piihan-pilihan sederhana yang menguji integritas kita. Perlukah saya memanfaatkan relasi saya dengan wajib pajak untuk memperoleh harga tiket masuk tempat wisata yang lebih murah dibandingkan harga yang seharusnya? Menerima atau menolak pemberian sederhana dalam dalih menyambung tali silaturahmi antara wajib pajak dengan Account Representative-nya?

Integritas terwujud dalam berpikir, berkata, berperilaku dan bertindak dengan baik dan benar serta memegang teguh kode etik dan prinsip-prinsip moral. Hal-hal sederhana terkadang justru menjadi tantangan bagi upaya menjaga integritas. Menjaga integritas pribadi untuk tetap dapat bersikap objektif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab menguatkan kita untuk menetapkan pilihan. Menyampaikan pilihan kita demi menjaga objektivitas sehingga menolak pemberian wajib pajak juga tetap harus disampaikan dengan cara yang tepat agar tidak melukai perasaan wajib pajak. Jika upaya menolak pemberian telah kita lakukan dan wajib pajak tetap ‘memaksa’, melaporkan pemberian yang kita terima kepada unit kepatuhan internal kantor atau melalui saluran-saluran yang telah disediakan dapat menjadi alternatif solusi untuk tetap nyaman dalam menjalankan tugas dengan penuh integritas.

Integritas diawali dari hal-hal sederhana dan dari diri sendiri. Integritas diri yang diasah terus menerus membuat apa yang kita lakukan seolah-olah tidak tampak namun berdampak.

Mari tetap teguh menjaga integritas, menggelorakan semangat ini tak terbatas,

untuk Kementerian Keuangan yang berkualitas!

 

Baca Juga: Jangan Lupa Makan Siang

Pewarta:-
Kontributor Foto:-
Editor: Arif Miftahur Rozaq

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.