
Lebih dari 50 usahawan di sektor peternakan dan pakan ternak yang berada di wilayah kerja Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang mengikuti sosialisasi perpajakan dengan tajuk “Edukasi Perpajakan Bagi Wajib Pajak Usaha Peternakan dan Perdagangan Pakan Ternak”. Bertempat di Aula KPP Pratama Singkawang, Kepala Kantor KPP Pratama Singkawang Anung Setia Nugraha dan Dani Ardiansyah yang merupakan Account Representative (AR) menyampaikan materi edukasi perpajakan (Kamis, 12/12).
Anung menyampaikan tujuan diadakannya edukasi perpajakan ini supaya wajib pajak memahami hak dan kewajiban perpajakan di sektor peternakan dan agar wajib pajak dapat mencatat, membayar serta melaporkan pajaknya dengan baik dan benar.
Terdapat dua garis besar materi yang disampaikan kepada wajib pajak. Pertama, tentang apa saja tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan kedua mengenai kewajiban aspek perpajakan oleh wajib pajak disektor peternakan dan perdagangan pakan ternak. “DJP memiliki tugas dan fungsi yang memang sudah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan, tugas kami adalah menghimpun dana APBN dari sektor perpajakan, lalu kami memiliki tiga fungsi ada fungsi penyuluhan, pelayanan dan pengawasan, pemeriksaan juga penagihan,” ujar Anung.
Dalam paparannya Dani menyampaikan materi kewajiban perpajakan bagi wajib pajak usaha peternakan dan perdagangan pakan ternak. Ia menjelaskan bahwa penting bagi para pelaku usaha peternakan mengetahui kewajiban perpajakan yang wajib mereka penuhi, karena usaha peternakan menjadi salah satu sektor dominan dalam penerimaan pajak di KPP Pratama Singkawang.
“Berdasarkan data penerimaan, 24% penerimaan kantor kami berasal dari sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, di mana sektor itu mencakup usaha bidang peternakan dan penjualan pakan ternak,” tegas Dani.
Ia juga menjelaskan bagaimana cara melakukan pembukuan, apa saja hal yang dapat dibebankan dan tidak dapat dibebankan oleh wajib pajak. “Dalam melakukan pembayaran pajak, pembukuan atau pencacatan itu harus dibuat. Apabila ibu bapak sekalian kesulitan, dapat datang atau setidaknya menghubungi kami sebagai AR pengampu bapak ibu, atau bisa juga datang ke loket Help Desk kami di bawah,” tambah Dani.
Pada acara tersebut, seluruh peserta juga diperkenalkan kepada AR nya masing-masing, karena banyak wajib pajak yang belum mengetahui AR mereka. Dengan adanya kegiatan edukasi perpajakan seperti ini, Anung berharap agar wajib pajak dapat lebih terbuka tentang data penghasilan kena pajak mereka kepada KPP dan bisa menciptakan citra DJP yang lebih baik.
- 94 kali dilihat