Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia (Hakordia) 2019 di aula lantai 4 gedung kantor di Balikpapan (Selasa, 10/12). Sebanyak 200 peserta yang terdiri dari Kepala Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara, jajaran Eselon III, Eselon IV, Fungsional, Account Representative, beserta pelaksana di Lingkungan Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara mengikuti acara yang diselenggarakan ini.

Tanpa Korupsi DJP Kuat, Indonesia Majumenjadi tema dalam acara perayaan Hakordia tahun 2019. Acara ini bertujuan untuk menyatukan suara seluruh pegawai di lingkungan Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara bahwa korupsi adalah tindakan yang wajib dihindari.

Kepala Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara Samon Jaya membuka acara tersebut dengan mengingatkan pentingnya menjauhi tindakan korupsi di lingkungan pekerjaan. “Korupsi yang paling berbahaya adalah saat kewenangan kita bisa dibeli,” ucap Samon Jaya.

Acara dilanjutkan oleh Kepala Bidang Keberatan, Banding, dan Pengurangan Hadi Susilo sebagai pemateri. Hadi Susilo menjelaskan bagaimana pegawai DJP dengan Take Home Pay yang diterima setiap bulan seharusnya sudah tidak memiliki alasan untuk melakukan tindakan korupsi. “Korupsi terjadi bukan karena ketidaksanggupan memenuhi kebutuhan pokok dan sekunder, melainkan untuk memenuhi gaya hidup,” terang Hadi. Selain itu, tindakan korupsi terjadi karena greed atau keserakahan.

Usai pemaparan materi, acara ditutup dengan pantun anti korupsi dan pengucapan bersama komitmen pegawai di lingkungan Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara antikorupsi.

Hakordia diperingati tanggal 9 Desember setiap tahunnya. Diperingati sejak tahun 2011, menandakan bahwa kegiatan ini telah terlaksana sembilan kali. Setiap tahun, pegawai Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara diingatkan betapa pentingya menjaga integritas. Selain untuk menjaga martabat dan nama baik instansi, integritas juga sangat dibutuhkan dalam menilai kualitas diri sebagai individu.