Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cibinong mulai membuka pelayanan perpajakan tatap muka (Senin, 15/6). Pelayanan perpajakan tatap muka ini kembali dibuka setelah hampir tiga bulan berhenti sementara karena adanya pandemi Covid-19. Sebagai bagian dari adaptasi tatanan normal baru, pelayanan perpajakan tatap muka dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Hal ini dilakukan guna melindungi para wajib pajak dan para pegawai.

Para kepala seksi dan supervisor turun langsung memastikan kesiapan serta kelancaran pelayanan tatap muka perdana ini. Bahkan, Kepala KPP Pratama Cibinong Bambang Wijono pun ikut ‘turun gunung’ guna memastikan semuanya berjalan lancar. Tak sungkan, Bawi—begitu sapaan akrabnya—memberikan arahan langsung kepada para pegawai agar pelayanan yang diberikan kepada wajib pajak semakin baik.

“Untuk Help Desk, tempatkan satu petugas yang khusus menangani aplikasi perpajakan,” instruksi Bawi. “Sebab, konsultasi aplikasi biasanya memakan waktu lama. Dengan begitu, wajib pajak lain yang keperluannya hanya konsultasi teknis perpajakan tidak perlu menunggu terlalu lama untuk dilayani,” lanjutnya.

Terpantau, sejak pagi para wajib pajak yang ingin mengakses pelayanan perpajakan tatap muka sudah memenuhi area di luar pagar KPP Pratama Cibinong. Meski demikian, pelayanan dapat dilaksanakan dengan tertib dan lancar. Hal ini bisa terwujud karena adanya persiapan yang matang serta kerja sama yang baik dari para pemangku kepentingan.

Para wajib pajak terlihat patuh mengikuti protokol kesehatan dengan selalu memakai masker selama berada di area KPP Pratama Cibinong. Mereka juga mengikuti petunjuk untuk mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir serta melewati bilik disinfektasi sebelum memasuki gedung kantor.

Para pegawai KPP Pratama Cibinong pun terlihat sangat disiplin mematuhi protokol kesehatan. Seluruh petugas TPT dan petugas Help Desk terlihat selalu menggunakan masker, pelindung wajah (face shield), dan sarung tangan ketika melayani wajib pajak.[rbl/djp]