Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II berkolaborasi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah eks Karesidenan Banyumas menyelenggarakan kegiatan penyuluhan bersama di aula KPP Pratama Purwokerto, Kabupaten Banyumas (Selasa, 2/8).

Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari enam puluh peserta anggota Himpunan Wiras­wasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) yang menjadi wajib pajak KPP Pratama Purwokerto, KPP Pratama Purbalingga, dan KPP Pratama Cilacap. Dari jumlah itu, sebanyak 48 peserta hadir secara tatap muka di aula KPP Pratama Purwokerto, sisanya hadir secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.

Sosialisasi ini digelar sebagai tindak lanjut atas keluarnya peraturan terbaru pendukung pelaksanaan kebijakan pajak UU HPP yaitu PMK Nomor 62/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Liquefied Petroleum Gas Tertentu yang mulai berlaku sejak 1 April 2022.

Sebagai narasumber utama dalam kegiatan sosialisasi ini adalah  Penyuluh Pajak dari Kanwil DJP Jawa Tengah II Surono menyampaikan materi tentang PMK Nomor 62/PMK.03/2022 dan memberikan latihan simulasi perhitungan PPN. Ia juga menambahkan bahwa apabila wajib pajak ingin konsultasi lebih lanjut terkait materi yang telah disampaikan maka dapat menghubungi KPP terdekat.

“Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan ada keseragaman pemahaman terkait PPN atas penyerahan LPG Tertentu,” ungkap Surono.

Pembicara kedua adalah Rakhmat Hidayat, Penyuluh Pajak KPP Pratama Cilacap yang menyampaikan materi Faktur Pajak (e-Faktur) dalam PER-03/PJ/2022 tentang Faktur Pajak. Materi ini sangat berkaitan erat dengan PPN atas penyerahan LPG Tertentu. Ia pun memberikan tutorial pembuatan e-Faktur atas penyerahan LPG Tertentu yang harus dibuat oleh wajib pajak yang kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi.

Kanwil DJP Jawa Tengah II berharap dengan  kegiatan sosialisasi ini para pelaku usaha yang merupakan anggota Hiswana Migas ini dapat memahami peraturan perpajakan terbaru dan menerapkannya dengan baik dan benar.

 

Pewarta:Meirna Dianingtyas
Kontributor Foto: Ajeng Putri M.
Editor: Afif Fauzi