Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Boyolali mengadakan acara sosialisasi kewajiban perpajakan bagi para pengusaha apotek di Aula KPP Pratama Boyolali (Kamis, 4/7). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai kewajiban perpajakan terbaru kepada para pengusaha apotek guna meningkatkan kepatuhan pajak.
Acara yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh beberapa pengusaha apotek dari berbagai wilayah di Kabupaten Boyolali. Peserta antusias mengikuti setiap sesi materi yang disampaikan oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Boyolali Reza Widhi Saputra. Penyuluhan berjalan dengan interaktif, di mana para peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi secara langsung dengan narasumber.
"Kami menyadari bahwa masih banyak pengusaha apotek yang belum memahami sepenuhnya mengenai kewajiban perpajakan terbaru. Oleh karena itu, kami mengadakan sosialisasi ini agar mereka dapat menjalankan usahanya dengan lebih tertib dan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku," ujar Bernadeta Farida Widyaningrum selaku Pelaksana Harian Kepala KPP Pratama Boyolali dalam sambutannya.
Selama acara berlangsung, berbagai topik penting dibahas, termasuk perubahan peraturan perpajakan terbaru, tata cara pelaporan pajak, dan sanksi yang dapat dikenakan jika kewajiban perpajakan tidak dipenuhi. Selain itu, diberikan juga contoh kasus dan simulasi pengisian laporan pajak untuk membantu peserta lebih memahami materi yang disampaikan.
Para peserta mengapresiasi inisiatif dari KPP Pratama Boyolali ini. "Sosialisasi seperti ini sangat bermanfaat bagi kami. Dengan pemahaman yang lebih baik, kami bisa menjalankan usaha kami dengan lebih tenang dan terhindar dari masalah perpajakan di kemudian hari," kata salah satu pengusaha apotek yang hadir.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung hingga siang hari, menunjukkan tingginya minat dan kebutuhan para pengusaha apotek akan informasi yang disampaikan. KPP Pratama Boyolali berharap, melalui sosialisasi ini, para pengusaha apotek di Boyolali memiliki komitmen yang sama dalam kepatuhan pajak dengan lebih patuh dan tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Pewarta: Reza Widhi Saputra |
Kontributor Foto: Yulia Rini Pujiastuti |
Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 28 kali dilihat