Adanya produksi minuman keras dengan berbagai jenama yang dihasilkan dari Wajib Pajak (WP) yang mempunyai usaha minuman keras, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar menugaskan Kepala Seksi Pengawasan IV dan Account Representative (AR) terkait untuk mengunjungi pabrik pembuatan minuman keras. Lokasi usaha produksi minuman keras yang dikunjungi terletak di Jalan Raya Penyalin, Tabanan (Selasa, 13/6).

Kepala Seksi Pengawasan IV I Gede Suryantara menuturkan bahwa berdasarkan data yang digali dari berbagai sumber, terdapat bermacam-macam produksi minuman keras dan berbeda-beda ukuran kemasan. Gede juga menambahkan dalam kunjungan juga digali informasi mengenai lini produksi dan jaringan pemasok yang mendukung produksi.

Perwakilan WP menjelaskan mengenai proses produksi minuman keras, kapasitas yang dihasilkan dan jaringan pemasaran yang tersebar hingga keluar Bali. Disampaikan juga mengenai cukai atas minuman keras yang dipantau oleh petugas dari Bea Cukai.

Melalui kunjungan tersebut, Gede menekankan bahwa WP perlu memastikan pemenuhan kewajiban perpajakan karena sejalan dengan regulasi pemerintah, termasuk berkaitan dengan pengenaan cukai pada minuman keras. Gede juga menyampaikan pesan kepada WP untuk memastikan kewajiban pemungutan dan pemotongan pajak dengan mitra usaha agar sesuai dengan pelaporan perpajakan selama ini.

 

Pewarta: I Gede Suryantara
Kontributor Foto:
Editor: Wahyu Mardana

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.