Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cicadas memberlakukan pengambilan tiket antrean secara daring melalui AKU (Aplikasi Kunjung) Pajak bagi wajib pajak yang hendak memanfaatkan pelayanan secara tatap muka di Tempat Pelayanan Terpadu, KPP Pratama Bandung Cicadas (Selasa, 1/9).

AKU (Aplikasi Kunjung) Pajak ini berlaku efektif di seluruh kantor pajak terhitung mulai 1 September 2020. Untuk memanfaatkan layanan ini, wajib pajak dapat mengakses laman kunjung.pajak.go.id sebelum datang ke kantor pajak untuk mendapatkan tiket antrean. Sehingga wajib pajak dapat mengatur rencana kedatangan dan segera dilayani petugas pajak tanpa harus menunggu lama.

Peluncuran Aplikasi Kunjung Pajak ini merupakan salah satu upaya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam menerapkan aturan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 lewat physical distancing.

Cara mendapatkan antrean online pada laman tersebut yaitu dengan memilih menu daftar, mengisikan informasi berupa data identitas wajib pajak yang akan datang ke kantor pajak, memilih jenis layanan, serta waktu kunjungan yang diinginkan dan tersedia, kemudian nomor tiket akan terkirim secara otomatis ke alamat e-mail yang telah diisikan sebelumnya. Setelah itu, e-mail tersebut atau tangkapan layar nomor tiket beserta kartu identitas diri yang asli ditunjukkan oleh wajib pajak yang bersangkutan kepada petugas.

Di KPP Pratama Bandung Cicadas, nomor antrean online bukan merupakan hal yang baru karena sebelumnya sudah menggunakan layanan Antrean Cicadas (TRIAS). Namun demikian, pada Selasa, 31 Agustus 2020 para petugas melaksanakan pelatihan kegriyaan terkait persiapan penggunaan aplikasi kunjung pajak. Harapannya seluruh pegawai memahami tujuan dan tata cara pelaksanaannya.

“Kita maksimalkan pelayanan untuk wajib pajak dengan segera beradaptasi terhadap kebijakan-kebijakan baru. Sementara itu, terus kembangkan inovasi yang dimiliki di tengah keterbatasan akibat pandemi,” ujar Kepala KPP Pratama Bandung Cicadas Chairuddin Umsohi.

Hammam Ihlasul Dzikri, Pelaksana Seksi PDI sebagai pembicara dalam Griyaan tersebut  menambahkan, “Meskipun sudah tidak menggunakan TRIAS, Layanan Resmi Cicadas (LARAS) tetap berjalan dan akan terus disempurnakan. Hal ini karena masih banyak wajib pajak yang membutuhkan bantuan informasi perpajakan dari rumah.”

Pada hari peluncuran, wajib pajak yang datang pertama kali memberi komentar, ”Nggak menyangka secepat ini. Saya pikir akan ribet ternyata tidak tuh.”

Adapun wajib pajak yang belum mengetahui ketentuan ini segera mendapat penjelasan dan dipandu oleh petugas. Diberitahukan juga bahwa sebaiknya wajib pajak tetap memaksimalkan beberapa kanal lain seperti laman pajak.go.id atau Layanan Resmi Cicadas (LARAS) terlebih dahulu untuk berkonsultasi ataupun mengajukan permohonan online. Wajib pajak juga dapat berinteraksi dengan petugas melalui media sosial unit kerja.

Baik petugas maupun wajib pajak yang memasuki area KPP Pratama Bandung Cicadas dimohon untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti melakukan pengecekan suhu badan, mencuci tangan pada fasilitas yang sudah disediakan, menggunakan masker, dan tidak datang secara bersamaan dalam jumlah banyak. (AA)