Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan melakukan penyisiran bagi pelaku usaha di bidang hiburan di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan (Rabu, 30/6). 

"KP2KP Nunukan mengunjungi beberapa kegiatan usaha, termasuk tempat karaoke, tempat permainan biliar, dan pameran. Dari tujuh tempat usaha yang dikunjungi semuanya telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), namun masih ada beberapa wajib pajak yang belum melaksanakan kewajibannya," ucap Ari Saptono, Kepala KP2KP Nunukan.

Pulau Sebatik merupakan pulau di bagian utara Indonesia yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia. Meskipun pintu perbatasan Indonesia-Malaysia masih belum dibuka semenjak adanya pandemi Covid-19, KP2KP Nunukan yakin Pulau Sebatik akan menjadi salah satu destinasi wisata yang ramai dikunjungi wisatawan asing dalam beberapa tahun ke depan.

“Memang sekarang masih agak sepi, karena sedang pandemi. Tapi KP2KP Nunukan melihat potensi jangka panjang, bukan hanya potensi sekarang. Dilihat dari giatnya pembangunan di bidang transportasi, Pulau Sebatik ini bisa menjadi salah satu tempat destinasi wisata khususnya untuk warga negara Malaysia,” ujar Kepala KP2KP Nunukan.

Dengan diadakannya kunjungan ini, KP2KP Nunukan berharap dapat meningkatkan kesadaran pajak para pelaku usaha dan dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.